Dilaporkan Soal Kasus SARA, Abu Janda Diyakini Tidak Akan Masuk Penjara

Denny Siregar yakin Abu Janda tidak akan masuk penjara.

Galih Priatmojo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:59 WIB
Dilaporkan Soal Kasus SARA, Abu Janda Diyakini Tidak Akan Masuk Penjara
Abu Janda (Twitter/@permadiaktivis1)

SuaraJogja.id - Permadi Arya atau yang akrab dikenal sebagai Abu Janda disebut tak bakal masuk penjara atas dugaan kasus terkait ujaran berbau SARA yang diperkarakan kepadanya. Hal itu setidaknya diungkapkan oleh pegiat sosial media Denny Siregar.

Seperti diketahui, sosok Abu Janda dalam beberapa waktu belakangan tengah jadi sorotan lantaran ujarannya di Twitter.

Pernyataannya mengenai "sudah kah berevolusi" yang ditujukan ke Natalius Pigai berujung pelaporan dirinya ke pihak kepolisian.

DPP KNPI resmi melaporkan kicauan Abu Janda tersebut ke Bareskrim Polri dengan tuduhan ujaran kebencian berbau SARA.

Baca Juga:Panen Protes, Abu Janda Bongkar Maksud Cuitan Islam Arogan

Tak sedikit yang menduga-duga bahwa Abu Janda bakal dijebloskan ke penjara akibat ujarannya tersebut.

Tapi pegiat sosial media yang juga teman Abu Janda, Denny Siregar meyakini bahwa temannya tersebut tak akan masuk penjara.

Dikutip dari channel YoTube Cokro TV, Denny Siregar menjelaskan ada tiga faktor yang membuat laporan terkait Abu Janda ke polisi bakal mental.

Kolase Natalius Pigai dan Abu Janda
Kolase Natalius Pigai dan Abu Janda

Ia mengungkapkan bahwa meski Abu Janda kini berada di pusaran tudingan ujaran berbau sara, hal itu belum tentu membuat abu janda bisa dipenjara.

Kata evolusi yang dianggap sara itu secara hukum itu tidak ada unsur rasisme. Menurutnya, pertanyaan Abu Janda soal sudahkah berevolusi itu wajar adanya, sebab manusia siapapun itu sampai sekarang belum selesai berevolusi

Baca Juga:Viral Surat Abu Janda Dipolisikan, Kolom Pekerjaannya Jadi Sorotan Publik

"Kata evolusi itu secara hukum tidak ada unsur rasisme atau SARA. Sebab, memang seluruh makhluk hidup itu belum selesai berevolusi. Pigai belum, Abu Janda juga belum kita semua juga belum, jadi salahnya dimana?" kata Denny.

Lalu kata evolusi itu multi tafsir bisa evolusi pandangan pikiran bukan melulu fisik. unsur hukumnya lemah dan seharusnya tidak bisa diperkarakan

"Ketiga, yang dihina Pigai kenapa KNPI yang melapor soal urusan Sara? kalau ketua KNPI itu tidak bisa membuktikan tuduhannya itu besar kemungkinan laporannya ditolak," lanjutnya.

Bisa jadi, kata Denny, malah Abu Janda yang justru berpeluang balik melaporkan ketua KNPI dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Dari sini kita belajar tidak boleh melapor seseorang hanya karena tidak suka. Kalau mau melapor, pasal harus kuat dan relevan jangan kasih celah kalau tidak terbukti kamu bisa dilaporkan balik," katanya.

Tangkapan layar foto Denny Siregar. [Instagram/@dennysirregar]
Tangkapan layar foto Denny Siregar. [Instagram/@dennysirregar]

"Saya sendiri sudah keberapa puluh kali dilaporkan dari terbunuhnya suporter persija sampai kasus di tasikmalaya. mereka tidak punya bukti kuat asal lapor saja. Dan polanya sama, kalau laporannya ditolak, mereka bilang saya dipelihara rezim lah. Tapi ga ada yang mengakui bahwa laporan itu ditolak karena tak memenuhi bukti hukum," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak