SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memperpanjang tanggap darurat bencana erupsi Merapi, sejak 1 Februari hingga 28 Februari 2021.
Bupati Sleman Sri Purnomo dalam edarannya mengatakan, perpanjangan darurat itu dilakukan setelah mengamati laporan hasil pantauan aktivitas Gunungapi Merapi dari BPPTKG Yogyakarta. Bahwa pada 28 Januari 2021 telah terjadi peningkatan aktivitas gunungapi Merapi. Sehingga status aktivitasnya tetap pada status 'Siaga'.
Demikian pula Kepala Pelaksana BPBD Sleman telah menerbitkan surat rekomendasi perihal perpanjangan tanggap darurat kali ketiga.
"Pemerintah daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana gunungapi Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian," kata dia, dalam surat tertanggal 29 Januari 2021 itu, diterima wartawan pada Selasa (2/2/2021).
Baca Juga:Covid-19 Tembus 22 Ribu, DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Kesembilan
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto menerangkan, terkait penganggaran, bila ada kebutuhan untuk menangani bencana erupsi ini, maka nanti masing-masing OPD akan mengajukan anggaran mereka dalam DPA.
"Misalnya untuk perbaikan jalan ruas Tunggularum misalnya, DPUPKP mengusulkan dana untuk perbaikan jalan evakuasi di Tunggularum sejauh 1 km, misal butuh Rp juta. Selain itu, Dinas Perhubungan butuh lampu, penerangan sepanjang jalur evakuasi dan lokasi pengungsian," ungkapnya, Selasa siang.
Demikian juga OPD lainnya, berbagai usulan itu direalisasikan menggunakan dana BTT (belanja tak terduga) yang berlaku selama masa tanggap darurat.
"Anggaran berlaku selama satu bulan," ucapnya.
Ia menambahkan, mengingat saat ini penanganan pengungsian Merapi disesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19, maka pihaknya akan lebih banyak menugaskan relawan yang berasal dari wilayah setempat di mana pengungsian berada. Langkah itu untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 dari pihak luar.
Baca Juga:Antisipasi Hujan Abu Merapi, Candi Asu dan Candi Pendem Ditutup Plastik
Kontributor : Uli Febriarni