Terpengaruh Miras, Pria Ini Tega Tusuk Saudaranya Saat Cekcok dengan Istri

Sebelumnya pelaku sempat cekcok dengan istrinya.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 03 Februari 2021 | 18:50 WIB
Terpengaruh Miras, Pria Ini Tega Tusuk Saudaranya Saat Cekcok dengan Istri
Jumpa pers rilis kasus penusukan di Mapolsek Tegalrejo, Rabu (3/2/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Sunarta mengungkap bahwa antara pelaku dengan korban sebetulnya memang masih ada huhungan saudara. Pelaku ini juga sedang ribut bersama istrinya yang tengah hamil tua.

Disebutkan Sunarta, hasil penyelidikan lebih lanjut tersangka PR tidak bisa mengingat atau menjelaskan secara detail ia menusuk korban. Sebab memang penusukan itu dilakukan karena emosi dan tidak terima dinasehati oleh korban.

“Dia juga tidak bisa menjelaskan bagaimana saat menusuk korban, arah pisau ke atas atau ke bawah. Intinya sudah terpengaruh minuman keras dan emosi juga,” jelasnya.

Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 KUH pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

Baca Juga:Cuma Satu Rupiah, Uji coba KRL Jogja-Solo Beroperasi untuk Masyarakat Umum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak