Marketing Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Alasannya Buat Modal Usaha Istri

pelaku diduga menggelapkan uang sebesar Rp145 juta.

Galih Priatmojo
Kamis, 04 Februari 2021 | 11:21 WIB
Marketing Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Alasannya Buat Modal Usaha Istri
Ilustrasi penggelapan uang. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Warga Padukuhan Kutu Asem, Kelurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman berinisial PR diamankan aparat Polsek Sleman atas dugaan kasus penggelapan.

Lelaki berusia 40 tahun itu, diduga telah menggelapkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, dari pemeriksaan diketahui, PR diduga menggelapkan uang sebuah perusahaan pembiayaan (kredit atau pinjam uang) yang berada di Pangukan, Tridadi, Sleman, sebesar Rp145 juta.

"Tersangka merupakan marketing atau pemasaran di perusahaan tersebut. Uang hasil dugaan penggelapan, ia gunakan untuk menambah modal usaha warung istrinya," kata dia.

Baca Juga:Tembus 2 Persen, Angka Kematian Covid-19 di Sleman Kian Mengkhawatirkan

Tersangka PR bisa dengan mulus melakukan tindakannya, karena di perusahaan itu ia punya kewenangan untuk mencairkan uang pinjaman.

"Uang digunakan untuk menambah usaha warung istri dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu disetor ke perusahaan, guna menutupi setoran yang macet, agar targetnya terpenuhi," tambah Haryanto.

Dilakukan selama kurun waktu sekitar dua tahun, tindak dugaan penggelapan itu berlangsung sejak 2019-2020.

"Saat itu tersangka membuat pengajuan pinjaman fiktif dari para nasabah. Lalu, uang yang berhasil dicairkan digunakan untuk dirinya sendiri," terangnya.

Tindakan PR mulai diketahui perusahaan saat dilakukan proses audit pada Maret 2020.

Baca Juga:Kompak! Awkarin Bagikan Video Workout Bareng Pemain PSS Sleman

"Dalam audit tersebut, ditemukan banyak data palsu. Karena setelah dicek ke lapangan, dijumpai banyak pinjaman nasabah yang dipalsukan,” tutur Haryanto.

News

Terkini

Potongan harga diberikan selama Ramadan bagi pelanggan yang mencari menu buka bersama.

News | 20:00 WIB

puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara.

News | 18:15 WIB

Satgas Anti Klitih baru dibentuk di tingkat kabupaten/kota.

News | 17:30 WIB

berikut jadwal imsakiyah wilayah DI Yogyakarta

News | 17:26 WIB

berikut jadwal buka puasa untuk wilayah DI Yogyakarta

News | 16:55 WIB

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius.

News | 16:51 WIB

FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi yang berbasis di Bonn, Jerman dan menggunakan standar dari Germany Accreditation Council.

News | 16:03 WIB

Pemda DIY yang mengetahui pencopotan ini pun memberikan tanggapannya.

News | 15:43 WIB

Verena hanya menuturkan bahwa mutasi jabatan di institusi Polri adalah hal yang lumrah.

News | 15:35 WIB

sebelumnya sempat geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 15:30 WIB

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku perang sarung

News | 14:12 WIB

Justru, kata Nuredy, pemeriksaan psikologi tersangka ini untuk menguatkan lagi penerapan pasal hukuman tersebut.

News | 12:41 WIB

Sampai saat ini, FIFA belum mengkonfirmasi kepastian apakah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia dibatalkan atau dilanjutkan.

News | 11:47 WIB

Fajar Junaedi membandingkan soal empati antara tragedi kanjuruhan dengan Palestina terkait penolakan Israel di Piala Dunia u-20

News | 11:44 WIB

Terkait insiden tersebut, Dirreskrimum Polda DIY Kombes PolNuredyIrwansyah Putra menuturkan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah turun tangan.

News | 11:32 WIB
Tampilkan lebih banyak