SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis harus mengurungkan niatnya untuk menerima vaksin Covid-19. Tiga kali mengecek tekanan darah, hasilnya masih tinggi.
"Iya hari ini saya cek tensi darah lagi dan hasilnya masih tinggi, sehingga vaksinasi harus ditunda lagi," ujar Helmi, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/2/2021).
Helmi mengaku, selama ini ia sudah mengonsumsi Amlodipine atau obat penurun tekanan darah.
Kendati demikian, tensinya masih saja tinggi.
Baca Juga:Oxford/AstraZeneca Akan Modifikasi Vaksin untuk Lawan Varian Baru Corona
"Tadi ditensi masih 150/90 mmHg, sehingga belum bisa divaksin, padahal saya sudah konsumsi obat penurun tekanan darah,” kata Helmi.
Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul itu sebelumnya menjadi pejabat pertama yang dijadwalkan menerima vaksin pada Kamis (28/1/2021).
Namun kondisi tekanan darahnya cukup tinggi berkisar 170/90 mmHg, sehingga vaksinasi harus ditunda.
Selanjutnya, saat pemantauan vaksinasi di puskesmas, Rabu (3/2/2021), Helmi kembali mengecek tensinya di Puskesmas Kretek.
Hasilnya, tercatat tekanan darahnya 150/90 mmHg. Syarat menerima vaksin Sinovac salah satunya yakni, tekanan darah harus normal, yaitu berkisar 140/80 mmHg.
Baca Juga:The Lancet: Vaksin Sputnik Rusia Keampuhan 91 Persen, Tanpa Efek Samping
Kendati gagal divaksin kali ketiga, hal tersebut tidak membuat Helmi membatalkan diri mendapatkan vaksin Sinovac.
“Tadi saya ke RSUD Panembahan Senopati sendiri. Petugas mengatakan, jika saya sudah siap, saya diminta ke rumah sakit lagi dan akan divaksin,” jelas Helmi.
Terpisah, Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Siti Rahayu Ningsih membenarkan bhawa Sekda Bantul harus menunda vaksinasi karena hipertensi.
“Iya, tadi beliau [Sekda] ke sini. Sudah dicek juga, hasilnya beliau gagal dapat vaksin. Beliau sebelumnya memang gagal divaksin pada vaksinasi perdana karena hal sama, yakni tekanan darah tinggi,” ucap Siti.
Dua pejabat lainnya, yakni Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Nur Asiah, belum melakukan pengecekan kembali.
"Jika dua pejabat lainnya belum [divaksin] Untuk jadwalnya kapan, bisa ditanyakan ke Dinas Kesehatan," jelasnya.