Ada puluhan warganet yang ikut membagikan ulang. Tidak sedikit yang ikut memberikan pendapatnya mengenai akun-akun tersebut.
"Saya bukan pejabat publik bukan juga bekas orang istana, hanya rakyat jelata yang mencoba berargumentasi tapi buzzer menyerang saya. Ampun bang jago," tulis akun @Pak****.
"Aku suka mengkritik negara, tapi aku masih ada aturan. Dan kali ini aku setuju saranmu cak. Ayo gek ndang @DivHumas_Polri nindak akun yang bertindak melanggar hukum," komentar akun @heru*****.
"Kalau 5 tahun setelah pemilu usai ada buzzer kayu cendana, buzzer hti, buzzer wahabi mbah, terlihat dari siapa target serangan mereka," tanggapan akun @hto****.
Baca Juga:Dituding Sindir Susi Pudjiastuti, Henry: Mosok Gak Boleh Bikin Status
Sementara akun @Blndr***** mengatakan, "Gak perlu pak Pol @DivHumas_Polri, gak perlu nangkepin para pengkritik. KRITIK itu bagus, belajar berbeda, belajar menerima pendapat orang lain. Tapi kalau isinya FITNAH, SEBAR KEBENCIAN, HOAX ya apa mau dikata tangkep, geret, jeblosin, beres, gak ribet sip."