PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menerangkan, ada kemungkinan dilakukan perpanjangan PTKM.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 05 Februari 2021 | 19:05 WIB
PTKM Dinilai Efektif, Pemkab Bantul Berharap Ada Perpanjangan
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso ditemui di Puskesmas Bambanglipuro lama, Rabu (8/4/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut bahwa Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama hampir satu bulan berdampak efektif. Penurunan angka kasus aktif Covid-19 secara signifikan menurun. Pemkab berharap ada perpanjangan PTKM untuk menurunkan angka kasus di Bumi Projotamansari.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso menerangkan secara umum terdapat penurunan kasus penularan Covid-19 yang cukup signifikan.

"Secara umum ada perubahan yang signifikan untuk jumlah kasus dan jumlah kesembuhan serta jumlah kematian. Sampai tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif turun 4 persen, angka kesembuhannya naik 2 persen," jelas pria yang akrab disapa Oki ini dihubungi wartawan, Jumat (5/2/2021).

Pihaknya tak menampik jika PTKM yang diberlakukan pemerintah hanya sampai tanggal 8 Februari, kemungkinan adanya penambahan kasus positif, mengingat dalam Februari ini ada satu hari libur Imlek.

Baca Juga:Hampir Dua Periode PTKM, Dinkes Bantul Klaim Kasus Covid-19 Turun 4 persen

"Jika memang pemerintah pusat hanya memberlakukan PTKM kedua, maka kami harus bersiap, di mana kami melihat secara kalender ada cukup banyak libur setelah berakhirnya PTKM ini. Perlu kami antisipasi seperti libur Imlek yang paling dekat. Lalu di awal Maret itu ada Isra' Mi'raj dan Nyepi," ujar dia.

Kemungkinan diusulkan PTKM tahap ketiga, kata Oki, bisa saja dilakukan. Hal itu terlihat dari penurunan angka kasus positif Covid-19 selama hampir 2 periode atau satu bulan dilakukan.

"Bisa juga (diusulkan PTKM), tapi tergantung nanti penilaian epidemiologi secara zona risikonya seperti apa," ujar Oki.

Hingga kini zona risiko penularan di Kabupaten Bantul masih merah. Kendati demikian, jumlah tersebut mulai mengalami pertambahan yang sebelumnya 1,5 menjadi 1,7.

"Karena batasnya kan di angka 2,1 jika masih di bawah 2,1 itu masih merah. Tapi angkanya meningkat. Dua pekan sebelumnya, itu kan 1,5 sekarang 1,7 sudah tambah. Kami mengharapkan di akhir PTKM, angka resiko di atas angka 2 (zona hijau)," terang dia.

Baca Juga:Kasus Harian COVID-19 Capai 300, DIY Pertanyakan Pemotongan Insentif Nakes

Melihat dari data sebaran kasus di website corona.bantulkab.go.id sebelum pemberlakuan PTKM 26 Desember 2020-10 Januari 2021 tercatat total data penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 mencapai 1.343 orang selama dua pekan.

Setelah pemberlakuan PTKM mulai 11 Januari-25 Januari 2021 dengan perpanjangan 26 Januari-4 Februari, jumlah penambahan kasus sebesar 793 orang.

Terpisah, Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis menerangkan, ada kemungkinan dilakukan perpanjangan PTKM. Namun, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah provinsi.

"Tentu keputusannya ada di Pemda DIY. Nanti kami akan mengikuti. Yang jelas memang ada penurunan yang signifikan dari pemberlakuan PTKM," katanya.

Helmi berharap ada perpanjangan PTKM, sehingga angka kasus positif Covid-19 di Bantul bisa signifikan turun.

"Kami berharap demikian, memang saat ini sudah terlihat, tapi akan lebih terlihat jika ada perpanjangan lagi," ungkap dia.

REKOMENDASI

News

Terkini