SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan kesanggupannya untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini menyusul penerbitan ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan darurat (emergency use authorization) vaksin COVID-19 Sinovac untuk masyarakat usia lanjut atau lansia.
Keinginan tersebut bahkan sudah disampaikan Sultan saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo dalam pertemuan di Jakarta pekan lalu. Dalam pertemuan bersama empat gubernur tersebut, Sultan yang kini berusia 74 tahun mengaku yang belum mendapatkan vaksin COVID-19.
"Kemarin waktu saya rapat dengan Presiden saya bilang dari semua yang hadir [dalam] rapat,saya sendiri yang belum divaksin. Karena Sinovacnya [diberikan] hanya [untuk orang] sampai [usia] 59 tahun," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (08/02/2021).
Karenanya diharapkan pemerintah bisa segera mengedarkan vaksin untuk lansia. Dengan demikian semakin banyak lansia segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Baca Juga:Sri Sultan Hamengku Buwono X Kunjungi Pengungsian Glagaharjo
Apalagi saat ini kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk di DIY masih terus bertambah. Banyak pasien yang terkonfirmasi positif pun merupakan para lansia.
'Lho 'ya [ikut] vaksin to [untuk lansia]," paparnya.
Sementara terkait kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) mikro yang akan diberlakukan Selasa (09/02/2021) hingga 23 Februari 2021, kabupaten/kota diberikan tanggungjawab untuk mengatur kebijakan pembatasan wilayah hingga ke tingkat desa/dusun. Termasuk dalam membuka posko dan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Keterlibatan masyarakat hingga ke tingkat bawah ini sangat penting. Sebab penularan virus sudah sampai ke tingkat keluarga dan lingkungan tetangga.
"Karena kita kan yang garis besarnya saja. Yang detil nanti bupati/walikota karena yang lebih tahu di lapangan. Kita mencoba ada posko untuk mengontrol mobilitas masyarakat, kira-kira begitulah supaya turunnya [kasus covid-19] lebih besar," tandasnya.
Baca Juga:Sri Sultan Hamengku Buwono X Ulang Tahun, Warganet Sampaikan Hal Ini
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan Pemda DIY perlu melakukan langkah drastis dalam penerapan PTKM mikro selama dua minggu mendatang. Selain memperkuat 3 T (treatment, tracing dan testing), Pemda perlu menyediakan memfasilitasi isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Jangan sampai yang positif menularkan ke masyarat lain. Kalau gitu tidak turun-turun kasusnya. Dengan isolasi ini maka yang positif dan negatif bisa dipisahkan," ungkapnya.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD DIY, Suharwanta PTKM mikro nanti diharapkan tidak hanya fokus pada penanganan kesehatan masyarakat. Pemda perlu memikirkan agar perekonomian DIY tidak semakin terdampak.
"Kegiatan ekonomi juga perlu dipikirkan, perlu modifikasi kebijakan agar membuka gerak ekonomi dan kesehatan dengan baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi