“PTKM Berbasis Mikro tidak akan berhasil jika tidak ada kedisiplinanan dari masyarakat, bagi yang tidak mengindahkan Instruksi Bupati dan Gubernur pasti akan diambil tindakan seperti kasus yang terjadi di Sitimulyo ini,” ujar Hermawan.
Kapolsek Piyungan Kompol Suraji menjelaskan, ada empat personel dari Polsek Piyungan yang turut serta dalam pembubaran resepsi pernikahan tersebut. Wakapolsek Piyungan AKP Haryanta memimpin pendisiplinan pada siang lalu.
“Sebenarnya bukan pembubaran tapi kami minta hajatan itu dipercepat karena melanggar protokol kesehatan. Sebenarnya hajatannya sudah dberikan izin tapi malah melanggar,” ujar Suraji.
Pihaknya meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada.
Baca Juga:Longsor Tebing Sungai Opak Ancam Talut Jembatan Ngablak
Bukan tanpa alasan, pasalnya Kapanewon Piyungan masih terjadi peningkatan angka kasus penularan Covid-19 secara signifikan.