SuaraJogja.id - Polda DIY akan menerjunkan jajarannya guna membantu penerapan aturan pemeriksaan pelaku perjalanan dari luar kota yang menuju wilayah DIY. Setidaknya ada empat titik perbatasan masuk ke DIY yang akan diawasi oleh petugas.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar menuturkan, empat posko tersebut berada di Kapanewon Tempel, Prambanan, Temon, dan di Hargodumilah, Kapanewon Patuk. Setiap posko bakal dijaga personel gabungan dari anggota TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
"Jadi untuk posko pemeriksaan di perbatasan, Polda DIY membantu Pemda untuk melakukan upaya penyekatan. Ada di 4 tempat jalan-jalan yang masuk ke Yogyakarta, terutama memeriksa surat bebas Covid-19," ujar Asep, kepada awak media, Kamis (11/2/2021).
Asep mengimbau para pelaku perjalanan yang hendak masuk ke DIY untuk mematuhi syarat-syarat yang berlaku, termasuk membawa hasil pemeriksaan hasil rapid antigen yang menyatakan bebas Covid-19.
Baca Juga:Hadapi Libur Imlek, Dishub Sleman Perketat Perbatasan Masuk Kawasan DIY
"Mengingat kondisi yang masih pandemi Covid-19 sehingga wajib bagi semuanya mengikuti kebijakan yang sudah ada," ucapnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, empat titik perbatasan yang akan diawasi itu di antaranya, Tempel, Prambanan, Temon, dan Hargodumilah. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polres gabungan dengan instansi yang ada di masing-masing Kabupaten.
"Teknisnya dari temen-temen Polres sudah menyusun personel untuk melaksanakan upaya pemeriksaan di perbatasan. Jadi perbatasan di Temon, Tempel dan Prambanan kemudian satu lagi di Hargodumilah," kata Yuli.
Yuli menyebutkan, penambahan titik pemeriksaan di Hargodmilah itu bukan tanpa alasan. Menurutnya di perbatasan Pos Hargodumilah, Patuk itu merupakan jalan yang mengarah ke tempat wisata.
"Artinya yang mengarah ke Gunungkidul bukan dari arah Pacitan tapi dari Hargodumilah. Bisa jadi di tiga titik [Prambanan, Tempel, Temon] tadi lolos. Tapi orang bisa masuk ke Gunungkidul maka dilakukan pemeriksaan di sana [Hargodumilah]," tuturnya.
Baca Juga:Selain Air Kiriman dari Malaysia, Ini Penyebab Banjir di Bengkayang
Disebutkan Yuli bahwa pihaknya melalui direktorat lalu lintas juga menyiapkan sebanyak 1.000 rapid antigen bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.
Nantinya 1.000 rapid tes tersebut akan dibagi ke dalam empat titik pemeriksaan di perbatasan tadi.
Penyediaan antigen di perbatasan itu bukan tanpa alasan, kata Yuli, nantinya bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak membawa surat bebas Covid-19 maka akan langsung dilakukan tes cepat antigen di tempat.
"Ya. Jika ada pelaku perjalana yang dicegat dan tidak membawa surat bebas Covid-19. Maka akan dicek rapid antigen, yang sudah dipersiapkan dari Ditlantas," terangnya.
Pemeriksaan pelaku perjalanan di perbatasan tersebut, kata Yuli sudah akan dimulai pada hari ini Kamis (11/2/2021). Setidaknya penjagaan dilakukan hingga Minggu (14/2/2021).
"Kalau seterusnya itu akan dilakukan penjagaan di perbatasan atau tidak nanti akan kita evaluasi dulu," tandasnya.