Kerap Berseberangan, Kali Ini PKS Dukung Jokowi Soal Revisi UU ITE

Hidayat Nur Wahid mengindikasikan PKS siap dukung adanya revisi UU ITE demi keadilan

Galih Priatmojo
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:25 WIB
Kerap Berseberangan, Kali Ini PKS Dukung Jokowi Soal Revisi UU ITE
Mahfud MD mau revisi UU ITE (Twitter/mohmahfudmd)

SuaraJogja.id - Selain penanangan pandemi Covid-19, salah satu isu yang belakangan cukup disorot dalam pemerintahan Jokowi yakni mengenai persoalan kebebasan berpendapat yang kerap terjerat UU ITE.

Seperti diketahui, dalam kurun satu tahun terakhir, muncul fenomena saling lapor dengan merujuk pada dugaan pelanggaran UU ITE. Salah satu yang jadi "korban" yakni almarhum Ustaz Maaher At Thuwailiby yang harus mendekam di rutan Polri akibat kicauannya di media sosial.

Beragam masukan dan kritik pun bermunculan terkait implementasi dari UU ITE mengingat ada sejumlah pasal di dalamnya yang multitafsir.

Inisiatif untuk melakukan revisi UU ITE pun muncul. Hal ini kemudian direspon oleh Menko Polhukam, Mahfud MD lewat kicauannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:PKS Rekrut Komika Wawan Saktiawan Jadi Pengurus Partai

"Pemerintah akan mendiskusikan insiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE. Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," katanya.

Terkini, kicauan Mahfud MD itu ditanggapi politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Hidayat Nur Wahid.

Ia menyebut langkah untuk merevisi UU ITE sebagai sesuatu yang bagus. Ia pun menegaskan akan mendukung upaya itu demi keadilan.

"UU ITE yang pasalnya dikaretkan seperti pasal 17,27,28,9 oleh Presiden @jokowi dimintakan untuk direvisi. Bagus. Tapi revisi lebih efektif kalau insiatifnya dari pemerintah. Presidien undang pimpinan partai pendukung pemerintah di DPR mereka mayoritas mutlak. Demi keadilan, FPKS dukung Prof," ucapnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi pun sempat mewanti-wanti jajaran kepolisian untuk berhati-hati dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran yang terkait dengan UU ITE.

Baca Juga:PKS Targetkan Kembali Rebut Kursi Gubernur Jabar

Dalam kesempatan memberikan arahan di rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, kemarin, Jokowi mengingatkan bahwa pasal-pasal di dalam UU tersebut bisa diterjemahkan secara multitafsif.

"Hati-hati, ada pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," ungkapnya.

Lebih jauh, Jokowi mengarahkan apabila UU ITE tak bisa memberikan rasa keadilan maka ia akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE tersebut.

"Sebab di sinilah hulunya, direvisi terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak