Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi

Wakli Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menyayangkan pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono soal pemakaman Covid-19 merupakan proyek.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Februari 2021 | 15:49 WIB
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
Sejumlah relawan Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul menunjukkan spanduk untuk mendesak Supriyono meminta maaf dengan mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul akan mengambil langkah dan menindak atas pernyataan kontroversial salah seorang pejabatnya, Supriyono. DPRD Bantul akan memanggil Supriyono dan menjelaskan pernyataannya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD.

Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghubungi Supriyono untuk datang ke kantor DPRD Bantul.

"Sudah kami hubungi, dan jawabannya sedang di luar kota, di Purworejo. Namun permintaan relawan dan satgas Covid-19 ini kami akomodasi termasuk permintaan 1x24 jam untuk menyatakan maaf dari yang bersangkutan," kata Subhan ditemui di kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021).

Ia melanjutkan, jika pernyataan Supriyono nantinya tetap ada sanksi yang diberlakukan. Kendati begitu, Subhan belum bisa menentukan karena belum ada rapat terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:Edarkan Pil Sapi, Polres Bantul Ringkus Pria Asal Klaten

"Nanti kami rapatkan dan mengundang BKD serta saudara Supriyono, semoga dia berkenan hadir. Nanti kami lihat dulu klarifikasinya terhadap pernyataan yang dia buat," katanya.

Subhan menerangkan hari ini Supriyono akan dipanggil. Jika tidak hadir, besok pagi, Selasa (23/2/2021), Supriyono akan diundang kembali.

"Kami hari ini akan berusaha, jika tidak hari ini besok pagi. Jika tidak datang lagi ya itu tergantung dia, jika dari kelembagaan sudah mengundang, karena kami tidak mungkin menjemput pak Supriyono. Ada mekanisme yang harus dijalani," terang Subhan.

Ia menegaskan, pejabat publik di lingkungan DPRD seharusnya tak membuat statement yang kontroversial di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Kami sebagai anggota dewan juga ikut prihatin dengan pernyataan seperti itu. Mestinya tidak perlu dilakukan oleh pejabat publik, artinya kita sama-sama menangani covid-19 ini. Tidak boleh meremehkan kepada siapapun apalagi menuduh FPRB dan relawan. Mereka sudah berjuang dan harus diapresiasi," jelasnya.

Baca Juga:Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul

Subhan tak berani berspekulasi lebih jauh terkait pernyataan Supriyono. Dia berharap persoalan yang terjadi oleh salah seorang pejabat DPRD Bantul ini menjadi introspeksi bersama.

"Ini menjadi introspeksi kita apakah statement nya guyon (bercanda) atau bukan. Tentu ini tidak boleh, kita tetap hati-hati berbicara jangan sampai menyinggung pihak manapun," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah relawan, Satgas Covid-19 dan TRC BPBD DIY mendatangi kantor DPRD Bantul. Hal itu menyusul pernyataan Supriyono, Seorang pejabat di DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyebut jika pemakaman Covid-19 adalah proyek. Tak hanya itu, pemakaman Covid-19 juga dituding seperti memakamkan hewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak