Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi

Wakli Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi menyayangkan pernyataan anggota DPRD Bantul Supriyono soal pemakaman Covid-19 merupakan proyek.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Februari 2021 | 15:49 WIB
Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek, Anggota DPRD Bantul Terancam Sanksi
Sejumlah relawan Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul menunjukkan spanduk untuk mendesak Supriyono meminta maaf dengan mendatangi kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Ini menjadi introspeksi kita apakah statement nya guyon (bercanda) atau bukan. Tentu ini tidak boleh, kita tetap hati-hati berbicara jangan sampai menyinggung pihak manapun," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah relawan, Satgas Covid-19 dan TRC BPBD DIY mendatangi kantor DPRD Bantul. Hal itu menyusul pernyataan Supriyono, Seorang pejabat di DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menyebut jika pemakaman Covid-19 adalah proyek. Tak hanya itu, pemakaman Covid-19 juga dituding seperti memakamkan hewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak