SuaraJogja.id - Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji beserta lima orang lainnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan Stadion Mandala Krida.
Kadarmanta beserta lima orang yang diperiksa berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun anggaran 2016-2017 tersebut.
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri seperti disitat dari Antara.
Lima saksi yang diperiksa di Polres Sleman yakni Kadarmanta Baskara Aji, PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi serta Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi.
Baca Juga:Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Selain itu satu saksi diperiksa di Gedung KPK Jakarta yaitu Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal.
Untuk Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan serta seorang bernama Agus Setijadi tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk hadi pada Selasa (23/2/2021) yakni saksi Bima Setyawan dan saksi Agus setijadi, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," terangnya.
Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui usai pemeriksaan kemarin urung berkenan memberikan komentar. Ia yang saat itu keluar mengenakan kemeja batik langsung bergegas menuju mobilnya keluar dari lingkungan Polres Sleman.
Saat kembali coba dihubungi Suarajogja.id, ia juga urung bersedia memberikan balasan.
Baca Juga:Diperiksa KPK Soal Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy: Semoga Berakhir Baik
Sebelumnya, KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di antaranya yakni Kantor Dikpora DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY yang dilakukan pada hari Rabu 17/2/2021).
Kemudian di hari Kamis (18/2/2021) KPK juga menggeledah kantor PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi. Lalu di hari Jumat (19/2/2021) mereka menyambangi kantor PT Eka Madra Sentosa serta rumah salah satu pihak terkait di wilayah Sleman.
Dari safari tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan stadion Mandala Krida.
KPK diketahui saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida yang merugikan negara sebesar Rp35 miliar.
Meski begitu hingga saat ini, KPK urung memberikan informasi secara spesifik terkait siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.