100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal

Anwar menjelaskan, gagalnya para ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp15 juta menyusul adanya perubahan kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Februari 2021 | 14:25 WIB
100 Keluarga di Bantul Gagal Terima Santunan Pasien Covid-19 Meninggal
Ilustrasi pasien (Unsplash)

SuaraJogja.id - Harapan ahli waris keluarga yang meninggal dunia karena Covid-19 untuk mendapat santunan Rp15 juta harus pupus.

Sebelumya Kemensos telah berencana mengalokasikan dana tersebut bagi keluarga yang meninggal terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial, Dinsos P3A Bantul, Anwar Nur Fahrudin menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan 100 ahli waris di Bantul yang akan mendapatkan santunan itu.

"Padahal ada 100 nama yang sudah kami ajukan ke provinsi. Artinya ahli waris ini harus mendapat bantuan tersebut," terang Anwar dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:Melonjak, Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet Tambah Jadi 4.269 Orang

Anwar menjelaskan, gagalnya para ahli waris mendapatkan santunan senilai Rp15 juta menyusul adanya perubahan kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menghapus santunan untuk ahli waris.

"Mulai ada pergantian Mensos itu, kebijakan santunan ini jadi berubah," terang Anwar.

Menurutnya, keputusan penghapusan rencana bantuan tercantum dalam Surat Edaran (SE) 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dan ditandatangani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI Sunarti.

"Kami sudah mendapat tembusan itu. Sesuai surat edaran yang kami terima santunan ini belum bisa ditindaklanjuti," terangnya.

Dalam SE yang diterima Dinsos P3A Bantul, tertulis bahwa alasan penghapusan bantuan karena di 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kementerian Sosial RI.

Baca Juga:108 Ahli Waris Korban Gempa Bumi Sulbar Terima Santunan dari Kemensos

"Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Anwar, saat ini Dinsos P3A Bantul tidak bisa berbuat banyak. Namun dirinya hanya bisa berharap ada perubahan kebijakan yang baru bagi warga yang salah satu anggotanya meninggal dikarenakan Covid-19.

"Sebenarnya kami masih berharap ada yang bisa cair. Tetapi, sepertinya akan sulit," jelas Anwar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini