SuaraJogja.id - Ribut-ribut terkait pernyataan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono yang mengatakan jika pemakaman Covid-19 proyek untuk relawan masih simpang siur. Bahkan Supriyono menuding dana proyek pemakaman tersebut dikelola oleh salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Kesehatan Bantul.
Dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Supriyono pada Selasa (23/2/2021) bersama perwakilan relawan dan Forum Pengurangan Bencana Daerah (FPRB) Bantul, Supriyono tak bisa membuktikan hal tersebut.
Selain itu Ketua FPRB Bantul, Waljito juga mengatakan jika Supriyono menyatakan ada dana respon sebesar Rp15 miliar yang dikelola Dinkes untuk para relawan.
"Sempat keluar, dia sampaikan, menguburkan jenazah Covid-19 dapat proyek dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Terkait dengan dana respon sekitar Rp15 miliar,” ujar Waljito saat ditemui wartawan, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga:Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian
Waljito mengatakan, selama ini relawan tidak pernah dibayar dan mendapatkan dana dari pengelolaan yang ada di Pemkab.
"Kita (relawan atau FPRB) tak pernah menerima imbalan. Nah dia (Supriyono) ingin membela relawan saat klarifikasi. Tetapi yang disampaikan itu malah multitafsir, seolah-olah relawan ini mendapatkan dana itu," katanya.
Menanggapi pernyataan Supriyono dan simpang siurnya dana pemakaman itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan Dinkes tak pernah mengelola dana untuk pemakaman Covid-19.
Namun diakuinya, Dinkes memberikan materi serta panduan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19 kepada masyarakat.
“Kami bukan pelaksana dan juga bukan pendana. Jadi kami dari sisi pembiayaan tidak ada urusan. Setahu saya selama ini pemakaman itu di ranah BPBD, karena kesibukannya dibantu oleh Satpol PP, kemudian di daerah ada FPRB yang membantu pemakaman. Yang jelas tidak ada alokasi di kami (Dinkes) terkait pemakaman Covid-19,” tegas Agus dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Sudah Minta Maaf, Supriyono Tetap Dipanggil ke BKD DPRD Bantul
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis menyebut tidak ada dana sebesar Rp 15 miliar untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.