Diduga Dana Pemakaman Covid-19 Proyek, Begini Penjelasan Dinkes Bantul

Pernyataan Supriyono soal relawan pemakaman Covid-19 itu multitafsir.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 24 Februari 2021 | 20:10 WIB
Diduga Dana Pemakaman Covid-19 Proyek, Begini Penjelasan Dinkes Bantul
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta, Jumat (15/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Ribut-ribut terkait pernyataan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB), Supriyono yang mengatakan jika pemakaman Covid-19 proyek untuk relawan masih simpang siur. Bahkan Supriyono menuding dana proyek pemakaman tersebut dikelola oleh salah satu OPD di Pemerintah Kabupaten yaitu Dinas Kesehatan Bantul.

Dalam klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Supriyono pada Selasa (23/2/2021) bersama perwakilan relawan dan Forum Pengurangan Bencana Daerah (FPRB) Bantul, Supriyono tak bisa membuktikan hal tersebut.

Selain itu Ketua FPRB Bantul, Waljito juga mengatakan jika Supriyono menyatakan ada dana respon sebesar Rp15 miliar yang dikelola Dinkes untuk para relawan.

"Sempat keluar, dia sampaikan, menguburkan jenazah Covid-19 dapat proyek dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Terkait dengan dana respon sekitar Rp15 miliar,” ujar Waljito saat ditemui wartawan, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:Banyak Burung Kuntul Mati di Bantul, Begini Penjelasan Dinas Pertanian

Waljito mengatakan, selama ini relawan tidak pernah dibayar dan mendapatkan dana dari pengelolaan yang ada di Pemkab.

"Kita (relawan atau FPRB) tak pernah menerima imbalan. Nah dia (Supriyono) ingin membela relawan saat klarifikasi. Tetapi yang disampaikan itu malah multitafsir, seolah-olah relawan ini mendapatkan dana itu," katanya. 

Menanggapi pernyataan Supriyono dan simpang siurnya dana pemakaman itu, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo menjelaskan Dinkes tak pernah mengelola dana untuk pemakaman Covid-19.

Namun diakuinya, Dinkes memberikan materi serta panduan pemakaman sesuai protokol pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. 

“Kami bukan pelaksana dan juga bukan pendana. Jadi kami dari sisi pembiayaan tidak ada urusan. Setahu saya selama ini pemakaman itu di ranah BPBD, karena kesibukannya dibantu oleh Satpol PP, kemudian di daerah ada FPRB yang membantu pemakaman. Yang jelas tidak ada alokasi di kami (Dinkes) terkait pemakaman Covid-19,” tegas Agus dihubungi wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga:Sudah Minta Maaf, Supriyono Tetap Dipanggil ke BKD DPRD Bantul

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul, Helmi Jamharis menyebut tidak ada dana sebesar Rp 15 miliar untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.

“Kok tidak ada ya, dari mana dan untuk siapa itu?. Selama ini jika di desa penanganan Covid-19 ada di FPRB dan pendanaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Helmi dihubungi melalui sambungan telepon.

Helmi tak menampik jika Pemkab pernah mendukung penanganan Covid-19 ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun jumlah tersebut tak mencapai miliyaran rupiah.

"Untuk relawan awalnya dikelola oleh BPBD. Kami support untuk yang piket jika ada kematian, untuk pembelian peti jenazah, untuk pembelian APD-nya. Kemudian untuk pelatihan personelnya, tapi tidak sampai angka Rp15 miliar, karena dulu untuk 25 orang,” jelas dia.

Saat ini, kata Helmi, penanganan yang terkait Covid-19 terutama pada pemulasaran jenazah sudah dialihkan dari BPBD ke Satpol PP Bantul.

"Sekarang kita alihkan ke Satpol PP untuk pemulasaran jenazah Covid-19. Baik itu penyediaan APD, desinfeksi atau transportasinya," tambah Helmi.

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bahwa memang anggaran pemulasaran jenazah Covid-19 dikelola instansinya. Pada tahun 2021 terdapat anggaran sebesar Rp 64,8 juta.

"Khusus di Satpol PP, pemulasaran jenazah itu sudah ada anggarannya. Nah jumlah tersebut untuk 20 paket pemulasaran," terang Yulius dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan hingga Selasa (23/2/2021) anggaran pemakaman jenazah Covid-19 yang sudah terpakai sebanyak 12 paket. Sehingga masih tersisa delapan paket pemulasaran.

"Sudah terpakai 12 kali. Nanti ketika akan habis, misal sudah terpakai 17 kali, kami ajukan lagi untuk anggaran pemulasarannya. Tapi harapannya kan tidak ada lagi yang dimakamkan," ujar Yulius.

Ia menjelaskan bahwa Satpol PP hanya sebagai support untuk pemulasaran yang biasa dilakukan FPRB di masing-masing desa atau kalurahan. Saat ini pihaknya mengaku jika FPRB sudah lebih siap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.

"Sebelumnya kan tidak banyak FPRB yang siap terutama di desa-desa yang bisa memakamkan jenazah Covid-19. Lalu Satpol PP berinisiatif mendukung pemulasaran itu. Jadi kami bantu dengan tenaga dan juga peralatan pendukungnya," terang dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak