Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo

Polres Bantul belum menerima adanya laporan atas peristiwa video viral tersebut.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 Februari 2021 | 19:15 WIB
Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo
Ratusan relawan dan anggota Satgas Covid-19 serta TRC BPBD DIY menggelar aksi tuntutan kepada seorang pejabat DPRD Bantul,terkait tuduhan pemakaman Covid-19 sebagai proyek di depan Kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Polres Bantul sudah melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Supriyono yang menyebut pemakaman Covid-19 adalah proyek untuk membayar relawan Covid-19 dan pemakaman Covid-19 seperti menguburkan anjing.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kapanewon Lendah, Kulonprogo.

"Kami sudah mempelajari dan mendapatkan jika kejadian itu ada di Kulonprogo. Tentunya kami  berkoordinasi dengan polres setempat," kata Wachyu dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2021).

Wachyu menjelaskan, dari video yang beredar bisa diselidiki lebih jauh jika ditemukan unsur yang melanggar aturan. Kendati demikian pihaknya menyerahkan hal tersebut ke petugas penyidik yang lebih berkompeten.

Baca Juga:Sebut Jenazah Covid-19 Dikuburkan Seperti Anjing, Politisi PBB Minta Maaf

"Bisa dilakukan penyelidikan boleh saja, menyelidiki karena namanya video itu kan bisa dari mana saja. Karena ini kan viral, kebetulan yang bersangkutan anggota DPRD Bantul juga. Polisi dimana saja bisa melakukan penyelidikan intinya penyelidikan awal untuk TKP-nya," kata dia.

Kendati demikian, Wachyu menyatakan jika dilakukan pihak Polres Bantul akan sulit karena video tersebut bukan berada di Bantul melainkan Kulonprogo.

Sehingga besar kemungkinannya dilakukan penanganan di Kulonprogo atau bisa dilanjutkan ke Polda DIY.

"Kemungkinan besar penanganannya di Kulonprogo atau nanti dilanjut proses penyidikan, bisa di Kulonprogo atau Polda DIY. Karena saksi saksi dan kejadian ada di sana (Kulonprogo) semua," terang dia.

Hingga saat ini, kata Wachyu Polres Bantul belum menerima adanya laporan atas peristiwa video viral tersebut. Pihaknya tak mengetahui pasti jika ada yang melaporkan ke Polres Kulonprogo atau ke Polda DIY.

Baca Juga:Supriyono Minta Maaf Sebut Pemakaman Covid-19 Proyek dan seperti Anjing

"Belum tau (laporan di Kulonprogo atau Polda DIY). Jika di Bantul belum ada laporan," ujar dia.

Terpisah, Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo mengatakan jika pihaknya bersama Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Bantul sepakat tak memberi sanksi kepada Supriyono. Pasalnya anggota DPRD Bantul dari PBB itu mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulang kesalahan serupa.

"Ini kan musyawarah ya, mereka sudah saling menerima dan yang bersangkutan sudah meminta maaf dan berjanji sudah tak mengulangi hal yang sama," katanya.

Hanung menjelaskan, pihaknya mendorong agar anggota dewan yang lain tak melakukan hal serupa. Pihaknya mewanti-wanti agar anggota dewan lainnya lebih berhati-hati.

"Tentu ini jadi pelajaran bagi kami dan anggota dewan lainnya. Namun ini tidak hanya untuk kami, tapi warga lainnya. Ini menjadi penting karena kita semua sedang berjuang bersama untuk melawan Covid-19," terang Hanung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak