Beliau menjaga teladan, komitmen dan insipirasi bagi mahasiswa, lanjut Fathul. Di kesempatan yang sama, ia mendoakan semoga mendiang dimudahkan Allah dalam perjalanan menuju surganya.
"Semoga pula kami yang ditinggalkan bisa meneladani dan sekali lagi dia milik bangsa ini, bukan hanya milik UII," terangnya.
Lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949 lalu, Artidjo Alkostar sudah mulai dikenal publik secara luas sebagai seorang hakim yang tegas pada kasus-kasus yang melibatkan nama-nama besar.
Baca Juga:Presiden Jokowi Takziah ke Pemakaman Artidjo Alkostar di UII Yogyakarta
Seakan tak memiliki rasa takut, tidak sedikit orang-orang penting yang divonis berat akibat kejahatan yang dilakukannya. Setidaknya tercatat sejumlah lebih dari 19.000 berkas perkara sudah ditangani selama ia berkarir di dunia hukum.
Secara singkat, Artidjo Alkostar juga memiliki karier yang cukup brilian. Dimulai pada tahun 1981 ketika ia menjadi Wakil Direktur LBH Yogyakarta, kemudian menjabat Direktur LBH Yogyakarta pada 1983. Namanya juga pernah tercatat sebagai Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York, pada tahun 1989. Dari tahun 1991 hingga 2000, ia aktif di Artidjo Alkostar and Associates.
Artidjo Alkostar juga aktif di ranah pendidikan dengan menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII hingga tahun 2016 lalu. Ia kemudian dipercaya sebagai Hakim Mahkamah Agung RI pada tahun 2000 hingga 2016, dan kemudian menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada 2014 hingga 2016. Karir terakhirnya adalah tercatat sebagai anggota Dewas KPK RI.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Soal Investasi Miras, Amien Rais: Jokowi Menghancurkan Akhlak Bangsa