Tolak Perpres Investasi Miras, Kiai Said Sodorkan Al Quran ke Jokowi

PBNU khawatir legalisasi miras bisa memicu kerusakan bangsa.

Galih Priatmojo
Selasa, 02 Maret 2021 | 08:09 WIB
Tolak Perpres Investasi Miras, Kiai Said Sodorkan Al Quran ke Jokowi
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil. (Suara.com/Arga)

SuaraJogja.id - PBNU secara tegas menolak rencana pemerintah yang membuka kran investasi bagi industri minuman keras di Indonesia.

Sikap PBNU tersebut sebagai respon atas terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 mengenai Bidang Usaha Penanaman Modal.

Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja dan salah satu hal yang menjadi sorotan, yakni pembukaan keran investasi miras.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa investasi miras boleh dilakukan di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga:Miras Berbahaya, Anis Matta Minta Presiden Jokowi Beralih ke Minuman Herbal

Kendati demikian, bukan tak mungkin Perpres tersebut juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Seperti dilansir dari Makassar.terkini.id, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni KH Said Aqil Siroj, menolak keras atas legalisasi investasi miras tersebut.

Menurut Said, kitab umat Islam, yaitu Al-Quran, telah sangat jelas mengharamkan minuman keras alias miras karena menimbulkan banyak mudarat.

"Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Quran dinyatakan, ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan", terangnya.

Menurutnya, seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat sebagaimana kaidah fiqih Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah yang dimaknai bahwa kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

Baca Juga:Ketua PBNU Said Aqil Siradj: Kami Menolak Investasi Industri Miras

"Karena agama telah tegas melarang, maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik," lanjutnya.

Oleh karena itu, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang sangat jelas dari miras ini, maka sudah sepantasnya pelegalan investasi miras dicegah dan tidak boleh ditoleransi.

Kaidah fiqih menyatakan bahwa rela terhadap sesuatu artinya rela terhadap hal-hal yang keluar dari sesuatu tersebut dan itulah yang dicoba sampaikan oleh Kiai Said

"Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak