Perpres Miras Dicabut, Yusuf Mansur Ucapkan Selamat ke Jokowi dan Rakyat

Setelah perpres miras dicabut, Ustaz Yusuf Mansur lantas mengingatkan masyarakat akan pentingnya berbaik sangka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 02 Maret 2021 | 20:24 WIB
Perpres Miras Dicabut, Yusuf Mansur Ucapkan Selamat ke Jokowi dan Rakyat
Ustaz Yusuf Mansur [instagram Yusuf Mansur] Dalam instgramnya ia menceritakan persahabatan dengan warga Tionghoa dan imlek.

SuaraJogja.id - Banyak ulama, termasuk Ustaz Yusuf Mansur, yang merasa lega setelah Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, memutuskan untuk mencabut perpres miras.

Ustaz Yusuf Mansur lantas mengingatkan masyarakat akan pentingnya berbaik sangka. Nasihat itu disampaikannya melalui Instagram pada Selasa (2/3/2021).

"Penting ilmu baik sangka... afirmasi positif... dan biasain wait and see... sambil trs gerak sana sini juga..." tulis @yusufmansurnew.

Yusuf Mansur ucapkan selamat ke Jokowi dan rakyat setelah perpres miras dicabut. - (Instagram/@yusufmansurnew)
Yusuf Mansur ucapkan selamat ke Jokowi dan rakyat setelah perpres miras dicabut. - (Instagram/@yusufmansurnew)

Keterangan tersebut ditulis Yusuf Mansur untuk tangkapan layar sebuah artikel dengan judul yang menyebutkan bahwa Ustaz Yusuf Mansur sudah percaya sejak awal, Jokowi akan mencabut perpres miras.

Baca Juga:Gus Miftah Bangga dengan Jokowi, Beri Pujian Setelah Perpres Miras Dicabut

Selain berbaik sangka, Ustaz Yusuf Mansur juga mengungkapkan pentingnya berdoa dan menyampaikan kekhawatiran pada Allah, termasuk soal perpres miras. Di akhir caption, pimpinan pondok pesantren Daarul Quran Ketapang, Cipondoh, Tangerang ini mengucapkan selamat untuk Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia.

"Selamat buat Pak @jokowi, selamat buat rakyat Indonesia... selamat buat anak cucu... hingga akhir zaman..." tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Keputusan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas, dan tokoh-tokoh agama serta mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

Baca Juga:Sejak Awal Ustaz Yusuf Mansur Yakin Presiden Akan Cabut Perpres Miras

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini