Sementara, untuk informasi terkait tiga kader DPD Demokrat DIY yang ikut serta dalam KLB tersebut, Freeda sampai saat ini belum bisa memastikam.
Namun jika memang keikutsertaan kader itu terbukti, maka sanksi pun siap untuk dijatuhkan.
"Sampai saat ini informasi pasti kita memang belum tahu. Kalau memang itu terbukti, ya kita sanksi. Pilihan ya itu silakan. Sanksi jelas ya itu tadi, keluar. Kita ada sanksi partai. Sesuai dengan ADRT saja sudah ada aturannya," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui bahwa KLB Demokrat yang diselenggarakan di Hotel Hill, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021), akhirnya memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Baca Juga:Moeldoko jadi Ketum Demokrat, Mustofa: Pertunjukan Menjijikkan, Mau Muntah
Moeldoko terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.