SuaraJogja.id - PR (50), warga Margodadi, Sayegan, Sleman, harus mendekam di jeruji besi setelah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku sudah berhasil mengelabui setidaknya empat korban di berbagai tempat.
Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan bahwa modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polres Kulon Progo. Tidak sebatas itu, pelaku juga berjanji menikahi para korban.
"Jadi pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Polres Kulon Progo serta belum menikah. Kemudian pelaku meminjam uang kepada korban," kata Hariyanto kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Mlati, Selasa (9/3/2021).
Hariyanto menjelaskan, pelaku meminjam uang total senilai Rp5.500.000 kepada korban. Uang tersebut sempat diserahkan oleh korban dalam lima kali penyerahan.
Baca Juga:Ngaku Staf Keuangan Pemkot Malang, Diskominfo: Penipuan Berkedok Donasi
Kedok pelaku akhirnya terbongkar setelah ada info di grup WA warga Tegal Maren RT 01/09, Sendangadi, Mlati, Sleman yang diketahui merupakan tempat kejadian perkara (TKP) ketika ada wanita lain yang juga didekati oleh pelaku. Dari info tersebut, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya bukan anggota Polri.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahakan, pelaku dengan korban yang merupakan warga Tegal Maren, Sendangadi, Mlati, Sleman itu awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Perkenalan itu sudah dilakukan sejak pertengahan Desember lalu.
"Diawali dari percakapan di Facebook lalu bertemu pada 1 Januari 2021. Dari perkenalan itu berlanjut sampai akhirnya terjadilah perbuatan yang melanggar hukum yakni penggelapan dan penipuan itu," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan bahwa yang pelaku ini memang mengaku sebagai anggota Reserse yang bertugas di Polres Kulon Progo. Hal itu yang membuatnya yang tidak pernah menggunakan baju dinas serta juga mengaku berpangkat Aiptu.
"Kalau melihat dari fisik dan usianya memang pantas kalau pelaku berpangkat Aiptu. Sebelumnya dia sudah mempelajari kalau seumuran dia itu pangkatnya apa. Karena dia diduga punya kenalan anggota Polri," terangnya.
Baca Juga:Amsyong! IF Kena Tipu Teman Karantina di RLC Rp 160 Juta
Disampaikan Dwi, pelaku sendiri sehari-hari berprofesi sebagai butuh harian lepas. Sementara modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota polisi ini sudah dipelajari yang bersangkutan sejak satu tahun terakhir.
- 1
- 2