Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Heri Sebayang menuturkan DPD dan DPC Demokrat DIY juga telah menyerahkan berkas AD/ART partai ke Kemenkumham DIY. Langkah tersebut guna menegaskan kembali bahwa AD/ART yang diserahkan itulah yang sah.
"Keputusan ada di Jakarta namun di daerah melakukan komunukasi dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan partai politik. Dalam hal ini mungkin dengan Kakanwil dengan KPU," kata Heri.