Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden

tantangan yang hadir dalam pengembangan cagar budaya di DIY tersebut perlu dihadapi oleh semua pihak.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 13 Maret 2021 | 10:45 WIB
Penataan Cagar Budaya DIY Punya Tantangan Besar, Ini Saran Stafsus Presiden
Koordinator Staf Khusus Presiden RI AAGN Ari Dwipayana saat meninjau cagar budaya di Yogyakarta, Jumat (12/3/2021). (Istimewa)

Ari menyatakan candi-candi tersebut akan terlihat lebih indah saat nanti sudah selesai dipugar. Selain itu, hal itu juga akan menjadi kebanggan tersendiri bagi masyarakat setempat dan Indonesia dengan membuktikan bahwa nenek moyang bangsa sudah sangat maju dan tinggi nilai seninya sejak dahulu.

“Ini akan lebih bagus untuk promonya. Perlu dirutinkan nanti tentu saja setelah pandemi, berbagai festival yang latar belakangnya candi-candi ini, pasti sangat menarik dan bagus untuk promosi ke depan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPCB DIY Zaimul Azzah menuturkan untuk cagar budaya yang terdapat di DIY memang secara umun terkonfirmasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Dua daerah itu notabene yang memang padat secara penduduk.

Zaimul mengakui bahwa memang terdapat kendala tersendiri dalam pengembangan dan pengelolaan cagar budaya yang ada atau baru ditemukan. Kendala itu perihal dengan pembebasan lahan warga di sekitar penemuan cagar budaya.

Baca Juga:Pulihkan Ekonomi, BNPB Dampingi UMKM Terdampak Bencana di DIY

"Biasanya sulit mencapai titik temu terkait harga tanah. Ketersediaan SDM khususnya juru pugar dan juru pelestari yang semakin hari semakin banyak yang memasuki usia pensiun juga jadi kendala lain. Ditambah lagi sementara belum bisa kita angkat lagi karena ada moratorium, tidak boleh juga angkat honorer atau profesional,” ujar Zaimul. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak