Ngaku-Ngaku Kasat Reskrim Polres Bantul, Pria Sewon Perdaya 4 Perempuan

"Pelaku juga membeli lencana BNN dan juga lencana penyidik, termasuk masker Bareskrim, sehingga korban percaya jika pelaku anggota Polri."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Maret 2021 | 13:10 WIB
Ngaku-Ngaku Kasat Reskrim Polres Bantul, Pria Sewon Perdaya 4 Perempuan
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono (kiri) menunjukkan pelaku DA (tengah), yang mengenakan seragam lengkap dengan lencana penyidik, saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Ngadi mengungkapkan, pelaku memanfaatkan aplikasi pencari jodoh untuk menarik perhatian perempuan sebagai korbannya.

"Pelaku sering menggunakan media sosial untuk mencari korban. Terutama menggunakan aplikasi pencari jodoh," ungkapnya.

Pelaku DA, kata Ngadi, sudah setahun melancarkan aksinya itu. Kemungkinan ada korban lain yang diperdayai oleh Pelaku.

"Kasus ini masih kami dalami, sejauh ini baru empat korban yang melapor dan bisa jadi ada korban lainnya," terang dia.

Baca Juga:Akhir Pelarian Emak-emak ASN Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta di Rohul

Dalam kesempatan itu, pelaku DA sengaja menipu korban dan meminta uang jutaan rupiah untuk membayar hutang.

"Itu (uang Rp14 juta) untuk bayar (hutang) bank," kata DA.

Ia mengaku mendapatkan seragam tactical kesatuan Pri secara online. Selain itu atribut semacam lencana BNN dan lencana penyidik dibeli di wilayah Janti, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Belinya online, di toko daring banyak jual seragam itu. Jika lencana saya beli disana (wilayah Janti)," kata DA.

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui tidak bekerja ini disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga:Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong

"Pelaku diancam dengan penjara selama-lamanya 4 tahun," ujar Ngadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak