SuaraJogja.id - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman angkat bicara terkait polemik langkah DPRD Sleman yang mendorong anggaran pengadaan jaring di sawah untuk menangkap burung pipit. Hal ini sebagai tindaklanjut atas beberapa tempat yang sempat mengalami gagal panen.
"Jadi anggaran itu kan memang diinisiasi dari temen-temen dewan karena memang di beberapa tempat itu gagal panen karena memang adanya serangan burung emprit atau pipit," kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Heru Saptono saat dihubungi awak media, Jumat (26/3/2021).
Heru menyebut bahwa sudah sempat terjadi di beberapa lokasi khususnya di Sleman perihal serangan burung pipit itu. Apalagi jika hamparan padi yang dimiliki petani hanya sedikit bahkan bisa menyebabkan gagal panen.
"Kemudian diinisiasi bagaimana cara menghalau burung emprit ini agar tidak memakan padi. Jadi atas dasar itu kemudian kita coba untuk mengusulkan anggaran pilot plan di tempat-tempat tertentu yang skalanya juga masih kecil untuk diuji cobakan," terangnya.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun di Monjali, Gegara Supir Truk Ngantuk
Disampaikan Heru, antisipasi serangan burung pipit dengan menggunakan jaring sendiri belum pernah dilakukan. Selama ini petani masih menggunakan cara-cara konvensional untuk menyelamatkan padinya dari gerombolan burung pipit.
Mulai dari memberikan plastik hingga orang-orangan sawah di sekitar lahan padi tersebut. Bahkan ada juga yang menggunaksn kentongan untuk mengusir burung emprit tersebut.
"Ya [cara itu efektif] ketika ditunggu saja. Setelah itu emprit datang lagi dan akhirnya jerih payah petani yang mulai nanam kemudian berpanas-panas padinya berbuah eh nggak panen. Maka saat ini dicoba untuk itu [menggunakan jaring]," ucapnya.
Sama halnya dengan hama lain seperti tikus, burung pipit juga perlu dilakukan pengendalian secara terpadu. Memang saat ini untuk tikus sendiri sudah terpadat pengendalian hama secara terpadu yakni dengan memutus siklus reproduksi mereka di awal.
Berdasarkan laporan yang diterima Heru, burung pipit itu datang secara rombongan dan biasanya setiap pagi. Kemudian akan datang lagi saat siang hingga sore untuk memakan padi yang ada di sawah.
Baca Juga:Truk Hilang Kendali, 10 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Perempatan Monjali
"Dan itu secara bergelombang sehingga kemudian itu petani menjadi tidak panen karena tiap hari dimakan oleh emprit dan jumlahnya banyak sekali. Selama ini kan memang belum ada pengendalian hama untuk burung emprit itu. Sehingga jumlahnya juga banyak mungkin kalau ribuan ada," tuturnya.
Heru menyatakan bahwa wilayah Sleman Barat yang cukup banyak mendapat serangan dari gerombolan burung pipit. Nantinya jika sesuai rencana jaring juga akan dipasang di area tersebut.
Beberapa lokasi di Sleman Barat, seperti Minggir dan Sayegan sudah direncanakan untuk dipasang jaring. Walaupun memang uji coba pemasangan itu juga akan dilakukan dengan lokasi yang terbatas atau lahan kecil terlebih dulu.
"Sleman barat, karena memang satu serangan empritnya sangat masif. Kedua kita uji coba di lahan kecil dulu untuk kemudian selanjutnya akan kita evaluasi efektivitas dan dampaknya bagi kehidupan emprit itu sendiri," ungkapnya.
Ditanya mengenai anggaran yang direncanakan, kata Heru, baru akan mengajukan sekitar kurang dari Rp. 200 juta untuk uji coba tersebut. Evaluasi mengenai dampak, manfaat serta implikasi akan terus dilakukan nanti selama masa uji coba.
Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan uji coba tersebut akan mulai diberlakukan. Namun perihal anggaran sudah disiapkan pada tahun anggaran saat ini.
"Di tahun anggaran ini sudah ada, kita sediakan anggarannya. Kalau serapan anggarannya ini mungkin kan baru saja musim panen ya mungkin musim tanam kira-kira dipasang ketika sudah padi berbuah ya. Sekarang April katakanlah, sekitar Juni nanti barang kali [uji coba pemasangan]," katanya.
Heru berharap langkah tersebut bisa membantu petani dalam mengendalikan hama pada masa panen. Terkait dengan tuntutan pegiat lingkungan sendiri, Heru mengaku belum tahu.
"Jadi menurut saya [selain burung pipit] termasuk tikus pun ya juga harus kita kendalikan biar petani panen. Nah saya tidak tahu kalau ada temen-temen penggiat lingkungan kemudian menanyakan hal ini. Ya nanti kita evaluasi dulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Yayasan Wahana Gerakan Lestari Indonesia (Wagleri) menuntut dan menyarankan DPRD Sleman meninjau kembali upaya anggaran pembiayaan program pembasmian burung pipit. Hal tersebut bertujuan agar pengambil kebijakan tidak salah langkah dalam mengambil keputusan dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan menjaga kesehatan ekosistem alam.