Diisi sejak Era HB IX, Sejumlah Jabatan Keraton Jogja Kini Kosong

GBPH Prabukusumo menyatakan bahwa lamanya jabatan itu disandang Gusti Hadi membuatnya menguasi betul tugasnya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:35 WIB
Diisi sejak Era HB IX, Sejumlah Jabatan Keraton Jogja Kini Kosong
Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Jabatan Penghageng Tepas Panitikismo telah disandang Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto sejak lama. Jabatan yang dibawa hingga akhir hidupnya itu bahkan telah ada sejak Sri Sultan Hamengku Buwono IX masih bertakhta.

"Kalau di Panitikismo itu dari, waduh tidak hafal, tapi pokoknya sejak Bapak [Sri Sultan Hamengku Buwono IX] menjabat. Sudah lama sekali," kata Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo, ditemui di rumah duka, Rabu (31/3/2021).

GBPH Prabukusumo menyatakan bahwa lamanya jabatan itu disandang Gusti Hadi membuatnya menguasi betul tugasnya. Hal itu terbukti dengan kepiawaian Gusti Hadi mendata seluruh tanah milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau sering disebut sebagai Sultan Ground.

Bahkan, kata pria yang akrab disapa Gusti Prabu itu, tidak hanya di wilayah Yogyakarta saja yang dipahami Gusti Hadi, tetapi juga wilayah lainnya yang juga tersebar di berbagai titik.

Baca Juga:RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto

Menurutnya, hal tersebut menjadi tugas yang penting terkhusus dalam pendataan aset berupa tanah milik Keraton.

Selain berada atau menjabat di Panitikismo, disebutkan Gusti Prabu, kakaknya tersebut juga menjabat sebagai Penghageng Tepas Wahono Sarto Kriyo. Masih ada keterkaitan satu sama lain dari dua lembaga yang dijabat Gusti Hadi itu.

Pada dasarnya, Penghageng Tepas Panitikismo dan Penghageng Tepas Wahono Sarto Kriyo itu berfokus kepada urusan terkait bangunan dan tanah milik keraton.

Selain itu, jabatan yang disandang Gusti Hadi itu juga dapat berperan dalam menjalin sebuah kerjasama dengan pemerintah daerah atau selain hanya di internal keraton saja. Hal tersebut sejalan dengan sebaran aset berupa tanah dan bangunan keraton yang tersebar di beberapa wilayah tadi.

Hal ini terbukti dengan rapat koordinasi bersama DPRD Gunungkidul yang belum lama ini diikuti oleh Gusti Hadi.

Baca Juga:KGPH Hadiwinoto di Mata Adik, Dekat Semua Orang dan Takut Truk Tangki Merah

"Kemarin Senin itu koordinasi dengan DPRD Gunungkidul kalau tidak salah. Sudah atau belum saya tidak tahu tapi pamit ke istrinya mau rapat koordinasi dengan DPRD Gunungkidul," ungkapnya.

Disinggung mengenai jabatan yang tengah kosong, Gusti Prabu enggan untuk berkomentar lebih jauh. Nantinya, hal itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Panitikismo setelah ditinggal Mas Hadi saya tidak tahu. Itukan kebijakan Ngarso Dalem yang sekarang," tuturnya.

Senada, Kerabat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat juga memilih enggan berkomentar perihal jabatan kosong yang ditinggal Gusti Hadi tersebut. Selain Penghageng Tepas Panitikismo, sosok KGPH Hadiwinoto juga berstatus sebagai Lurah Pangeran.

Pria yang akrab disapa Romo Tirun itu menjelaskan bahwa sosok Lurah Pangeran adalah yang dituakan diantara pangeran-pangeran Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat lainnya.

Romo Tirun menyatakan bahwa pengisian jabatan itu nantinya merupakan wewenang dari Ngarso Dalem yang saat ini masih bertakhta atau dalam hal ini adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Wah itu tidak tahu. Itu semua ada di tangan Ngarso Dalem nanti bagaimana. Ya mungkin kelompok orang pasti ada yang disepuhkan. Jadi ya pasti ada itu. Kalau sekarang kan putranya putri-putri semua, jadi engga ada lurah pangeran," ujar Romo Tirun.

Sebelumnya diberitakan, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto meninggal dunia pada, Rabu (31/3/2021). Gusti Hadiwinoto wafat di RSUP Dr Sardjito pukul 08.13 WIB lantaran serangan jantung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini