RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto

Pada pukul 07.25 WIB Gusti Hadiwinoto mengalami henti jantung, yang akhirnya pukul 08.20 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:05 WIB
RS Sardjito Sampaikan Penyebab Meninggalnya Gusti Hadiwinoto
Suasana di rumah duka Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, di Kalurahan Muja-Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (31/3/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Tim medis RSUP Dr Sardjito menyampaikan penyebab meninggalnya adik kandung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto. Gusti Hadiwinoto, yang mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu (31/03/2021) pukul 08.13 WIB, ternyata sudah mengalami sakit yang cukup lama.

Almarhum bahkan sempat dirawat di Sardjito sejak Senin (29/3/2021) kemarin. Gusti Hadi masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.

"Pasien merupakan rujukan dari Rumah Sakit PKU Gamping dengan rujukan serangan jantung," ujar Ketua tim medis RSUP Dr Sardjito Budi Yuli S, Rabu sore.

Menurut Yuli, serangan jantung pasien berbentuk sumbatan, sehingga membuat rekaman jantung mengalami elevasi. Akhirnya terjadi komplikasi karena timbunan cairan di dalam paru-paru.

Baca Juga:KGPH Hadiwinoto di Mata Adik, Dekat Semua Orang dan Takut Truk Tangki Merah

Tim medis sebenarnya akan melakukan tindakan revaskulerisasi. Namun tindakan ini tidak bisa dilakukan karena pasien tidak bisa berbaring akibat sesak nafas.

"Kami kemudian melakukan tindakan intubasi untuk persiapan katerisasi. Ini sudah atas persetujuan dengan keluarga pada Senin pukul 16.00. WIB Tim dokter melakukan katerisasi jantung dengan hasil adanya tiga cabang pembuluh darah koroner kanan dan kiri yang mengalami penyempitan termasuk di pangkal juga ada penyempitan yang sangat bermakna," jelasnya.

Tindakan tersebut yang akhirnya membuat tim dokter tidak bisa memasang ring atas pada pembuluh koroner. Apalagi Gusti Hadi juga memiliki komorbid atau penyakit penyerta berupa gangguan ginjal, dan urine pasien pun tidak bisa keluar karena bendungan di paru.

"Kami pun melakukan tindakan hemodialisis untuk mengatasi bendungan dan membantu fungsi ginjal. Pukul 21.00 WIB kita lakukan tindakan. Selasa 30 Maret 2021 pagi pukul 08.00 WIB kita diskusi tim Sardjito secara daring, dengan hasil pasien diputuskan untuk diadakan tindakan revaskulerisasi secara bedah pintas koroner dan pukul 13.00 WIB kita diskusi luring dan evaluasi kondisi pasien saat itu,” jelasnya.

Yuli menambahkan, Rabu (31/3/20121) pagi, kondisi kesehatan Gusti Hadi tiba-tiba mengalami penurunan tekanan darah walaupun sudah diberi obat optimal. Pada pukul 07.25 WIB pasien mengalami henti jantung, yang akhirnya pukul 08.20 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:Gusti Hadiwinoto Dimakamkan Besok, Gamelan Keraton Tiga Hari Tak Dibunyikan

"Henti jantung terjadi karena perburukan dan komplikasi yang terjadi akibat penyakit yang mendasarinya yakni serangan jantung dan penyerta gangguan ginjal. Penyebab kematian disebabkan oleh shock kardiogenik yakni disebabkan karena jantung,” imbuhnya.

Jenazah Gusti Hadi saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Kenari, Perumahan Balkot Yogyakarta. Rencananya jenazah akan dikebumikan di Pasareyan Hastorenggo, Kotagede pada Kamis (1/4/2021) pukul 10.00 WIB.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak