SuaraJogja.id - Sesosok mayat perempuan ditemukan tergeletak di bangunan dekat dermaga Sungai Serang yang letaknya berada di samping timur Tempat pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Glagah, Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (2/4/2021) malam.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jefry menuturkan, mayat tersebut kali pertama ditemukan seorang pemancing, Deni Ariyanto (23), warga Kebondalem, Kulur, Temon. Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, Deni datang ke dermaga untuk memancing di Sungai Serang.
Saat ia turun dari sepeda motor dan berjalan menuju ke Sungai Serang, yang berada tak jauh dari TPR Pantai Glagah, ia kaget melihat ada tubuh perempuan yang telentang di bangunan sebelah timur TPR. Deni, yang penasaran, lantas berusaha mendekat dengan menyalakan senter.
"Ternyata ada perempuan terlentak tak bergerak mengenakan kaus biru, terangnya," Sabtu (23/4/2021) pagi.
Baca Juga:Pemancing Temukan Mayat Mengapung di Perairan Mutun Pesawaran
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus biru dengan jaket kain kotak-kotak hitam-putih, celana jin panjang biru, jam tangan pink di lengan kiri, sepatu cokelat merek Gravici, anting di telinga kanan dan kirinya, serta kaki palsu.
Deni lantas melaporkan peristiwa tersebut ke petugas SAR dan diteruskan ke pihak kepolisian. Akhirnya petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi menemukan identitas korban, yang bernama Takdir Sunariati (21), warga Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kulon Progo yang melakukan olah TKP menemukan adanya kejanggalan pada lokasi penemuan mayat tersebut.
Gedung lokasi penemuan mayat adalah kantor dermaga, yang semua ruangannya tertutup dan terkunci, sehingga patut diduga korban tidak ada kepentingan masuk gedung tersebut.
Baca Juga:Diduga Bunuh Warga Banguntapan, Mahasiswa Jogja Buang Mayat Dekat Jembatan
"Setelah itu, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pelacakan," terangnya.
Polisi lantas mendatangi keluarga korban untuk mencari informasi terkait kronologi perginya korban dari rumah dan bersama siapa.
Polisi mendapat petunjuk bahwa korban telah berkomunikasi dengan temannya dan mengatakan tengah pergi dengan seorang laki-laki.
Polisi, yang sudah mengantongi identitas laki-laki yang pergi bersama korban, lantas memburunya. Polisi juga melakukan penggeledahan rumah laki-laki tersebut, yang berada di Tawangsari, sementara petugas lain melakukan pencarian di Ngruno, Karangsari, Pengasih.
"Kami akhirnya dapat mengamankan NAF (21), warga Pedukuhan Bujidan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo," ungkapnya.
NAF lantas dibawa ke Mapolres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, NAF mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Takdir Sunariati.
Sepeda korban disembunyikan dengan dititipkan di Tempat Penitipan Kota Wates. Polisi masih mendalami latar belakang pelaku melakukan pembunuhan tersebut.
Kontributor : Julianto