"Saya tidak menyangka saja dia ditangkap Densus 88. Orangnya biasa seperti warga lainnya," ujar dia.
Penggeledahan rumahnya, kata Arintoko, berjalan selama 4 jam, mulai pukul 12.00-16.00 WIB.
"Awalnya pukul 10.00 WIB saya dikabari oleh orang jika ada dari Mabes Polri mau datang ke sini. Saya baru tahu jika penggeledahan [rumah DK] itu berkaitan dugaan teroris," katanya.
Sejumlah barang dibawa oleh Densus 88. Arintoko mengaku melihat buku, banner, handy talkie, kamera digital, VCD lama, dan ada juga rompi.
Baca Juga:Razia Teroris, Kapolri Jenderal Listyo: Sudah 60 Terduga yang Ditangkap
"Barang eksplosif atau senjata tajam tidak saya lihat. Senapan juga tidak ada, petugas memasukkan ke plastik dan dibawa pergi, penggeledahan selesai pukul 16.00 WIB," jelas dia.
Arintoko mengatakan, saat penggeledahan, DK tak ada di rumah. Hanya ada istrinya saat tim Densus 88 datang ke rumahnya.
"Di rumahnya hanya ditempati 2 orang, kebetulan belum dikaruniai anak. Tapi dia tidak ada di rumah saat penggeledahan. Informasi dari petugas yang bicara ke saya dia ditangkap saat perjalanan dari Jakarta ke Jogja," ujar dia.
Saat ini suasana rumah DK sepi, di dalam rumah tak terlihat ada orang. Hingga pukul 19.30 WIB, di lokasi rumah tersebut tidak terlihat ada aktivitas.
Baca Juga:Suami Ditangkap Densus 88, Istri-Anak Terduga Teroris di Tangsel Murung