Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan

Anies Baswedan merinci penyebab terjadinya praktik korupsi lantaran tiga hal.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 08 April 2021 | 19:42 WIB
Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ikut dalam Serial Diskusi Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah, yang digelar Pukat UGM secara daring, Kamis (8/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan korupsi itu dipicu tiga hal mendasar salah satunya karena keserakahan. Hal tersebut diutarakan saat mantan Mendikbud tersebut mengikuti serial diskusi "Membeda Praktik Korupsi Kepala Daerah", yang digelar secara daring oleh Diksi Milenial Yogyakarta di Grand Tjokro Gejayan, Kamis (8/4/2021).

Dalam kesempatan itu, Anies merinci penyebab adanya praktik korupsi, Pertama, korupsi yang disebabkan oleh kebutuhan diselesaikan dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak. Jika kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat yang bersangkutan bekerja maka tanggungjawab di rumah yang harus ditunaikan maka harus cari yang lain.

Kedua korupsi karena keserakahan, kata Anies, sebagai sesuatu yang tidak ada ujungnya. Salah satu cara menghadapinya yakni dengan hukuman yang berat, sanksi tegas dan tidak pandang bulu.

Lalu ada yang ketiga yakni korupsi disebabkan oleh sistem. Menurutnya, situasi ini bukan karena kebutuhan bukan keserakahan tapi karena proses yang dikerjakan.

Baca Juga:KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan

"Kondisi yang dihadapi bisa membuat dirinya dinilai bahkan terjebak dalam praktik korupsi. Nah yang ini perlu solusi sistemik. Di sinilah rongga yang terus menerus dicari terobosannya," ucapnya.

Anies menambahkan pemerintah DKI Jakarta terus melakukan inovasi terkait pengawasan dalam potensi-potensi praktik tersebut. Dari smart planing, budgeting, hingga pengadaan yang baik.

Pihaknya bahkan juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas untuk membantu Gubernur untuk mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI Jakarta. Harapannya dengan itu bisa melakukan pencegahan jika ada masalah serta menindak dengan cepat dan terus-menerus melakukan improvement.

"Komitmen, yang eksplisit, proses pembiasaan atas nilai-nilai yang disepakati, serta proses pengawasan dan langkah-langkah tegas bila terjadi penyimpangan menjadi kunci," tambahnya.

Ketua Pukat FH UGM, Totok Dwi Diantoro mengatakan berdasarkan data dari KPK, pada periode 2004-2020 sudah terjadi ratusan kasus korupsi di pemerintah daerah. Tercatat sekitar 561 kasus korupsi pada rentan periode itu yang ditangani oleh KPK.

Baca Juga:Kepala Daerah Nurdin Abdullah Korupsi, Pukat UGM Soroti Biaya Politik Mahal

Jumlah itu diperkirakan menempati posisi sebesar 49 persen dari jumlah korupsi secara keseluruhan di kurun waktu 2004-2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak