"Kita minta nanti desa-desa akan menyediakan tempat karantina," kata Aji.
Lebih lanjut jika memang desa tidak memiliki fasilitas untuk karantina pemudik tadi. Dikatakan Aji, desa yang bersangkutan bisa bekerja sama dengan desa sekitarnya atau bahkan hingga ke kabupaten.
"Kalau desa tidak ada [fasilitas karantina], kan kabupaten juga siapkan," tuturnya.
Aji menambahkan, kewajiban karantina bagi pemudik yang lolos itu dilakukan tanpa pengecualian. Baik yang sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 terkhusus bagi yang juga belum memiliki.
Baca Juga:Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19