Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya

Pedoman itu akan mengatur kegiatan selama Ramadan, mulai dari salat tarawih, buka bersama, hingga pasar sore untuk mencari takjil.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 10 April 2021 | 18:05 WIB
Pemkot Yogyakarta Susun Pedoman Berkegiatan Saat Ramadan, Begini Aturannya
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Lebih lanjut Heroe menyatakan untuk pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang ada di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dengan terus melakukan monitoring di masing-masing wilayah yang mengadakan berbagai acara di bulan Ramadan mendatang.

Selain terkait pasar sore, pedoman yang dibuat oleh Pemkot Yogyakarta itu akan turut mengatur kegiatan buka bersama. Baik buka bersama yang diselenggarakan di sebuah tempat makan atau di tempat lain.

Nantinya aturan itu kurang lebih akan menyerupai aturan yang sudah ada saat pemberlakuan PPKM. Mulai dari batas minimal pengunjung serta berbagai protokol kesehatan lainnya.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Peziarah TPU di Padang Tahun Ini Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak