"Malah justru sepi sekali ini di awal puasa," imbuhnya.
Sebelumnya Pemerintah RI telah resmi melarang mudik Lebaran 2021 mendatang. Larangan itu didukung oleh larangan penggunaan dan pengoperasian moda angkutan udara, baik niaga maupun bukan niaga pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini sesuai keputusan pemerintah untuk membatasi mobilisasi seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, kereta. Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini bertujuan untuk mencegah kluster penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Masuk Lampung Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19