Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan di tempat hiburan malam tersebut secara berkala.
"Karena tempat hiburan malam ada di bawah pengelolaan instansi lain, kami hanya melakukan pengawasan saja. Jika tempat hiburan itu ranahnya di Dinas Pariwisata," jelas dia.