Fasilitasi Ribuan Pekerja, Disnaker Sleman Buka Posko Aduan THR

Sutiasih menjelaskan, posko aduan terkait masalah aduan THR tidak hanya dibuka di Disnaker Sleman saja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 14 April 2021 | 18:00 WIB
Fasilitasi Ribuan Pekerja, Disnaker Sleman Buka Posko Aduan THR
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Sutiasih - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Sutiasih menambahkan pada tahun 2020 pekerja yang mengadu ke Posko THR Disnaker Sleman hanya ada 1 perusahaan.

"Kemudian kami jelaskan secara makro selanjutnya untuk  penyelesaian lebih lanjut supaya melaporkan ke Disnakertrans DIY yang memiliki kewenangan hal itu," ungkapnya.

Sedangkan untuk pekerja yang mengadu tahun sebelum, kata Sutiasih hanya sebatas konsultasi saja. Hal itu disebabkan ketakutan serta ketidaktahuan yang bersangkutan mengenai aturan pekerja.

"Hanya konsultasi, ketakutan nanti tidak dibayar, ternyata akhirnya juga dibayar. Biasanya karena tidak paham dengan aturan pekerja. Ada yang telpon untuk supaya meyakinkan saja. Mungkin pekerja belum paham aturan jadi menayakan itu," pungkasnya.

Baca Juga:Idul Fitri 29 Hari Lagi, Ini Cara Hitung THR Lebaran 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak