"Itu menamakan kelompok sendiri, tidak ada nama yang disebut hanya ada ketua forum. Di tempat kami tidak ada yang sampai seperti itu, semuanya orang baik-baik," kata dia.
Pihaknya tak menampik jika yang diklarifikasi oleh Kejari adalah sub bagian Aset dan Keuangan DPPKBPMD.
"Njih (iya) tapi hanya orang-perorang yang diklarifikasi. Baru satu orang yang diklarifikasi, tidak tahu jika besok apa lagi yang dibutuhkan," kata dia.
Meski sudah mengakui adanya klarifikasi oleh Kejari pada sub Bagian di dalam OPD-nya, Nuryani tak bisa menjawab sejak kapan klarifikasi itu dilakukan.
Baca Juga:Dibebaskan Bareng Istri, Pemerintah Janji Tagih Sjamsul Nursalim Utang BLBI
"Belum tahu, surat undangan resmi juga belum saya terima," ujar dia.
Nuryani mengaku bahwa pihak Kejari hanya ingin melihat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di instansinya.
"Mereka ingin melihat SPJ-SPJ saja. Saya sendiri belum tahu apa yang dipermasalahkan dari diri saya atau siapa," terang Nuryani.
Kendati demikian, ia menegaskan jika di instansinya tidak ada dugaan penyalahgunaan dana yang beredar.
"Yang jelas tidak ada forum itu di Kantor saya. Kantor saya juga tidak sebobrok itu. Jadi kami punya banyak prestasi dan tidak ada seperti yang dituduhkan. Mungkin itu segelintir orang yang sangat kecewa dengan jabatan," kata Nuryani.
Baca Juga:Waduh! Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap untuk Renovasi Rumah Mertua?