Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Opak, Warga Lakukan Aksi Bakar Sampah

warga di kawasan Sungai Opak menolak adanya penambangan pasir

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 18 April 2021 | 16:10 WIB
Tolak Tambang Pasir Ilegal di Sungai Opak, Warga Lakukan Aksi Bakar Sampah
Sejumlah warga Srigading dan Tirtohargo, membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di Muara Sungai Opak, Bantul, Minggu (18/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Setyo menjelaskan bahwa persoalan ini sudah dibahas di tingkat Kalurahan. Selain itu dirinya juga meminta terhadap pihak berwajib, dalam hal ini Pemkab Bantul dan juga Pemprov DIY serta aparat kepolisian bisa mengambil tindakan tegas.

“Harapannya ini menjadi perhatian pemerintah dan juga aparat. Hingga saat ini tidak ada kejelasan lokasi mana saja yang boleh ditambang dan tidak, jadi tidak ada aturan dan seakan-akan acuh, yang penting ada pasir dan itu bisa diambil,” keluh dia.

Lurah Srigading, Prabowo Suganda mengatakan hal yang sama, pria yang baru menjabat lurah selama tiga bulan ini menilai jika aktivitas tambang pasir ini tak terkontrol. Akibatnya banyak orang yang terdampak karena tak ada kontrolnya pemerintah terhadap aktivitas itu.

“Yang jelas ada hutan mangrove di wilayah ini, selain itu warga juga banyak yang bertani. Berbicara soal penghidupan memang mungkin para penambang harus melakukan itu untuk bertahan hidup. Tapi bukan berarti tak melihat sekitarnya yang juga berjuang hidup dengan cara bertani,” jelas dia.

Baca Juga:Sedang Menambang Pasir, 1 Pekerja Hilang Terseret Muara Sungai Opak

Sejumlah warga Srigading dan  Tirtohargo, membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di Muara Sungai Opak, Bantul, Minggu (18/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]
Sejumlah warga Srigading dan Tirtohargo, membentangkan spanduk penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di Muara Sungai Opak, Bantul, Minggu (18/4/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Aksi penolakan tersebut juga dihadiri jajaran aparat kepolisian, Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin menerangkan jika aspirasi ini nantinya akan disampaikan ke pimpinan dan instansi yang berwenang.

“Memang aktivitas ini sudah lama, kami juga sudah berkoordinasi dengan ketua dari penambang itu jika nanti pembangunan Jembatan Kretek II dilakukan maka penambangan ini harus berhenti. Sejauh ini koordinasi yang kami lakukan seperti itu,” ujar Parmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak