SuaraJogja.id - Tersangka pembunuhan berinisial KI (39), yang ikut berperan dalam kasus tewasnya B (39) yang tidak lain adalah suaminya sendiri, mengaku memiliki hubungan khusus dengan N (26).
Ibu tiga anak itu senang dengan perilaku N yang dekat dengan anak-anaknya. Bahkan N juga kerap mengajari tiga anaknya mengaji.
"Dia (N) ini kan orangnya baik, pengertian dengan saya dan anak-anak. Ngajarin ngaji anak saya, mengajar pelajaran-pelajaran anak saya," ujar KI ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021).
KI mengaku bahwa anak-anaknya sangat dekat dengan N, bahkan menurut KI, sepupunya ini bisa mengayomi anak-anaknya kelak.
Baca Juga:Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
"Ketika dia (N) kemana-mana pasti ikut, mas Kholis (N) juga baik, tapi saya tidak tahu jika sampai terjadi seperti ini (pembunuhan)," katanya.
Disinggung apakah ada rencana untuk menikah dengan N, KI tak berpikir hingga ke arah pernikahan. Namun, N sendiri yang sudah berencana menikahinya.
"Belum ada kepikiran seperti itu (menikah), hanya mas Nur Kholis yang seperti itu kok, (berencana menikahi KI)," terang dia.
Berumah tangga dengan almarhum suaminya, KI mengaku pernah mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suaminya juga sempat melakukan kekerasan fisik.
"Dia pernah main tangan, tapi itu dulu. Sebenarnya suami saya itu orangnya pendiam. Tapi ketika marah, emosinya meledak-ledak. Tapi sebelum kejadian ini, dia baik dengan saya," terangnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Terus Tambah, Saat Ini Sudah Sentuh Angka 11.000
Memiliki kedekatan dengan N, KI pernah ketahuan selingkuh. Hal tersebut menjadi salah satu pemicu suaminya marah hingga bertengkar hebat dengan sepupunya sendiri.
"Saya menyadari itu dan memang saya salah juga. Hubungan saya dengan dia (N) pernah ketahuan. Saat itu malam-malam telpon dan diketahui suami saya, dia marah besar dan keluar kata kasar," ungkapnya.
Selang sehari setelah kejadian itu, N dan B bertemu dan bertengkar hebat. Suami KI mengancam akan membunuh N.
Ancaman pembunuhan itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. Karena ketahuan selingkuh, B mengancam baik N dan KI untuk dibunuh
"Keduanya pernah diancam akan dibunuh. Kenapa mau dibunuh?, karena kemungkinan besar ada hubungan khusus yang diketahui oleh suaminya," ujar Ngadi.
Dari pemeriksaan dan interogasi polisi, N dan KI memiliki hubungan khusus hampir empat bulan lamanya. Keduanya kerap video call dan juga berkirim pesan singkat.
Atas perbuatan kedua pelaku, lanjut Ngadi, N dan KI dijerat dengan Pas 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata dia.
Sebelumnya, seorang tersangka berinisial N (26) diamankan kepolisian karena diduga membunuh korban yakni sepupunya sendiri di Wirokerten, Banguntapan Bantul. Jasad korban dibuang di Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Rabu (31/3/2021).
Korban awalnya mengaku membunuh seorang diri dengan menjerat leher korban saat korban mengendarai mobil. Namun hal itu tidak benar bahkan polisi menyebut ada tersangka lain yang berperan.
Istri korban, KI berperan membunuh suaminya dengan menyekap mulutnya. Polisi juga menyebut jika otak dibalik pembunuhan tersebut adalah istrinya sendiri.