"Saya menyadari itu dan memang saya salah juga. Hubungan saya dengan dia (N) pernah ketahuan. Saat itu malam-malam telpon dan diketahui suami saya, dia marah besar dan keluar kata kasar," ungkapnya.
Selang sehari setelah kejadian itu, N dan B bertemu dan bertengkar hebat. Suami KI mengancam akan membunuh N.
Ancaman pembunuhan itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. Karena ketahuan selingkuh, B mengancam baik N dan KI untuk dibunuh
"Keduanya pernah diancam akan dibunuh. Kenapa mau dibunuh?, karena kemungkinan besar ada hubungan khusus yang diketahui oleh suaminya," ujar Ngadi.
Baca Juga:Dorong Penerimaan Pajak, Pemkab Bantul Jalin MoU dengan DJP dan DJPK
Dari pemeriksaan dan interogasi polisi, N dan KI memiliki hubungan khusus hampir empat bulan lamanya. Keduanya kerap video call dan juga berkirim pesan singkat.
Atas perbuatan kedua pelaku, lanjut Ngadi, N dan KI dijerat dengan Pas 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata dia.
Sebelumnya, seorang tersangka berinisial N (26) diamankan kepolisian karena diduga membunuh korban yakni sepupunya sendiri di Wirokerten, Banguntapan Bantul. Jasad korban dibuang di Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Rabu (31/3/2021).
Korban awalnya mengaku membunuh seorang diri dengan menjerat leher korban saat korban mengendarai mobil. Namun hal itu tidak benar bahkan polisi menyebut ada tersangka lain yang berperan.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Terus Tambah, Saat Ini Sudah Sentuh Angka 11.000
Istri korban, KI berperan membunuh suaminya dengan menyekap mulutnya. Polisi juga menyebut jika otak dibalik pembunuhan tersebut adalah istrinya sendiri.