"Saya menyadari itu dan memang saya salah juga. Hubungan saya dengan dia (N) pernah ketahuan. Saat itu malam-malam telpon dan diketahui suami saya, dia marah besar dan keluar kata kasar," ungkapnya.
Selang sehari setelah kejadian itu, N dan B bertemu dan bertengkar hebat. Suami KI mengancam akan membunuh N.
"Dari pertemuan itu suami saya mengancam akan membunuh mas Nur Kholis (N). Lalu dia (N) mengatakan suami saya akan dibunuh, dia juga meminta saya untuk membunuh suami, jika tidak berani biar dia yang membunuh," ungkap KI.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi tak menampik bahwa kasus ini didasari cinta segitiga. N dan KI sempat diancam korban ingin dibunuh karena ketahuan selingkuh.
Baca Juga:Tok! MA Tolak Kasasi Pemerkosa Gadis Baduy, Pelaku Divonis Hukuman Mati
"Keduanya pernah diancam akan dibunuh. Kenapa mau dibunuh?, karena kemungkinan besar ada hubungan khusus yang diketahui oleh suaminya," ujar Ngadi di sela-sela rekonstruksi di Mapolres Bantul, Kamis.
Ia mengatakan jika hubungan para tersangka sudah terjalin selama empat bulan. N dan KI biasa berkomunikasi dengan video call dan juga chatting.
"Sejak awal 2021 kedua tersangka sering berhubungan. Lalu hubungan (perselingkuhan) diketahui oleh suaminya," jelas dia.
Polres Bantul telah menggelar rekonstruksi atas pembunuhan B oleh N dan istrinya di Mapolres Bantul. Terdapat 57 adegan dan muncul fakta baru yang ditemukan polisi saat gelar perkara tersebut.
"Fakta baru, tersangka kedua (istrinya) ini memberikan kode saat mereka berhubungan intim. Istri memberi kode tertentu dengan mendesah dan pelaku satu yang sedang bersembunyi di rumah langsung menjerat leher korban," katanya.
Baca Juga:Gadis Kecil Tewas di Ladang Gambir Limapuluh Kota Diduga Korban Pembunuhan
Setelah B meninggal, keduanya sempat menjalankan ibadah salat isya bersama. Lalu N pergi dari rumah sekitar pukul 23.00 wib untuk membuang jasad korban di sekitar Jembatan Selo Gedong, Sedayu.