"Kalau secara resmi kami belum buka data apakah yang bersangkutan pernah dilaporkan atau dirawat karena depresi, saya belum dapat laporan. Tetapi berdasarkan keterangan lisan atau tidak resmi dari tetangganya, teman dan keluarganya yang bersangkutan beberapa tahun lalu pernah mengalami depresi. Tetapi tidak sampai berat. Karena masih bisa bertugas," ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo ini.
Yuli memaparkan lebih jauh, dalam kode etik profesi kepolisian, sedikitnya ada empat jenis hukuman yang dimungkinkan dikenakan kepada Aipda FI.
Pertama, yang bersangkutan meminta maaf kepada pimpinan dan atau institusi. Kedua, dinyatakan bahwa yang dilakukan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela. Ketiga, diberhentikan dengan hormat. Keempat, diberhentikan dengan tidak hormat.
"Yang menentukan sidang etik," tandasnya.
Baca Juga:Polda DIY Siapkan 11 Pos Pengawasan di Perbatasan Antisipasi Pemudik
Susul Kabid Humas Polda DIY, Kapolres Sleman Minta Maaf
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto datang dan bersilaturahmi ke Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan, Jogja, Senin (26/4/2021) petang.
Hal itu dilakukan menyusul adanya tindakan oknum Polsek Kalasan yang berbicara tidak pantas terkait tenggelamnya kapal selam KRI 402 Nanggala.
Dalam kesempatan itu, Anton mengungkapkan, bahwa peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di Perairan Bali, menimbulkan duka yang mendalam tidak hanya seluruh jajaran TNI namun juga Kepolisian dan masyarakat.
"Atas nama Kepolisian Resor Sleman, kami menyampaikan bela sungkawa terkait gugurnya saudara-saudara kita, yang sedang melaksanakan tugas Demi Bangsa dan Negara. Yaitu terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di perairan laut Bali,” kata dia.
Baca Juga:Perdagangkan Elang Brontok dan Binturung, Dua Orang Ditangkap Polda DIY
Pada kunjungan yang sekaligus diikuti buka bersama sinergitas TNI-Polri tersebut, ia juga menyampaikan permohonan maaf.
![Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto dan jajaran datang dan bersilaturahmi ke Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan, Jogja, Senin (26/4/2021) petang. [Dok. Polres Sleman]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/04/27/56265-polres-sleman-kunjungan-ke-mako-lanal-yogyakarta.jpg)
Menurut dia, sangat disayangkan dalam masa duka tersebut, ada satu orang oknum bawahannya. Oknum itu melakukan perundungan, saat semua elemen masyarakat sedang berempati atas peristiwa tersebut.
“Selanjutnya dengan rendah hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan pintu maaf dibukakan dari TNI Angkatan Laut di manapun berada," tuturnya.
Ia juga berharap, agar langkah itu dapat membuka pintu untuk kedua belah pihak selalu bekerjasama dan terus bersilaturahmi lagi.
"Sehingga terjalin keharmonisan sesuai slogan sinergi untuk negeri,” tambahnya.
Kontributor : Uli Febriarni