Isi Dompet Dicurigai Ibu, Korban Prostitusi Anak di Jogja Diam-Diam Open BO

Surahman mengatakan, Kanit Reskrim beserta anggota menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura BO.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 06 Mei 2021 | 12:33 WIB
Isi Dompet Dicurigai Ibu, Korban Prostitusi Anak di Jogja Diam-Diam Open BO
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

SuaraJogja.id - Bisnis prostitusi online alias open BO yang menjajakan anak di bawah umur diungkap Polsek Gondokusuman, Yogyakarta. Kasus terbongkar setelah ibu dari seorang korban, warga Baciro, Gondokusuman, mencurigai perubahan sikap pada putrinya.

TW, ibu korban PCP (17) alias Mawar, melapor ke Polsek Gondokusuman pada Jumat (30/4/2021) siang karena putrinya belum juga pulang sejak malam. Selain itu, sejak Februari 2021, kata TW, Mawar sering melamun, keluar rumah dan pulang larut malam, hingga menjauh dari sang ibu.

Setiap kali TW menanyakan habis pergi ke mana, Mawar pun selalu marah. Perasaan mengganjal TW makin menjadi setelah ia menemukan uang lebih dari Rp1 juta di dompet anaknya yang masih duduk di bangku SMK itu, sedangkan ia hanya memberi Mawar uang jajan Rp10 ribu sehari.

Kecurigaan TW lantas mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga ditemukan identitas berinisial AY. Rupanya, Mawar merupakan korban prostitusi online anak di bawah umur.

Baca Juga:Cewek Open BO di Malang Jadi Korban Perampokan, Sempat Dirudapaksa

"Dari AY mendapatkan informasi bahwa benar PCP dengan nama samaran Mawar dijual oleh Moh Umar Shahid (30), warga Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, dan Alfi Istiana (18) alias Rena, warga Rimbo Tengah, Bungo, Jambi, untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang, bahkan AY juga diajak oleh Umar untuk bergabung open BO, yaitu melayani seks dengan laki-laki hidung belang," terang Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/5/2021).

Dari AY, polisi juga mendapatkan nomor telepon untuk memesan layanan seks tersebut. Kemudian, lanjut Surahman, Kanit Reskrim beserta anggota menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura BO.

Lalu disepakati layanan dilakukan di sebuah hotel di Pakualaman, Yogyakarta dengan pemberi jasa atas nama Imel, yang tak lain adalah Mawar.

Lantas saat tiba waktunya, pada Jumat (30/4/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dilakukan penggerebekan. Tiga orang diamankan. Mereka adalah satu laki-laki -- Umar -- dan dua perempuan -- Alfi dan Imel atau Mawar.

"Terungkap bahwa Imel (PCP) anak di bawah umur yang dijual Moh Umar Shahid dan Alfi untuk melayani seks dengan laki-laki hidung belang. Menurut pengakuan Imel, dia melayani seks dengan laki-laki hidung belang sebanyak 40 kali di Hotel Cabin Malioboro, Hotel Cabin Gayam, dan Hotel Cabin Purwokinanti, dan dibenarkan oleh tersangka Umar," lanjut Surahman.

Baca Juga:Ramadhan, Puluhan Remaja Pekanbaru Malah Asyik Ngamar di Hotel

Saat diperiksa, korban mengatakan, Alfi, yang merupakan seorang mahasiswi, ikut menjual dirinya baru tiga hari belakangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak