Jelang Idulfitri, Berikut Zonasi Covid-19 Pedukuhan di Sleman

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa salat Idulfitri 1442 Hijriah tidak boleh digelar di daerah zona merah dan oranye dalam peta zonasi corona.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 11 Mei 2021 | 04:00 WIB
Jelang Idulfitri, Berikut Zonasi Covid-19 Pedukuhan di Sleman
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Penyelenggaraan salat id di zona kuning dan hijau harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, membawa peralatan ibadah pribadi, maksimal 50% dari kapasitas masjid, memperpendek durasi ibadah, hingga tidak melakukan kontak fisik selama ibadah.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak