SuaraJogja.id - Polres Bantul mengizinkan keluarga Nani Apriliani Nurjaman (25) untuk membesuk wanita yang terbukti mencampurkan racun Kalium Sianida (KCN) ke sate ayam hingga menewaskan bocah SD. Saat ini Nani masih ditahan di Polsek Bantul.
"(Nani) untuk dijenguk keluarga boleh saja. Tapi dia kan ditahan di Polsek Perintis (Bantul). Nanti kewenangannya dari Sat Tahti," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi kepada wartawan ditemui di Mapolres Bantul, Selasa (11/5/2021).
Ia menjelaskan, keluarga yang berencana membesuk Nani diimbau membawa surat pengantar dari kalurahan atau desa setempat.
"Tidak ada surat khusus, cukup surat pengantar yang ada tujuan kedatangannya di dalam surat tersebut. Sehingga bisa menjenguk tersangka. Aturan jamnya nanti ada di Sat Tahti yang sudah mengatur," katanya.
Baca Juga:Penasihat Hukum Nani dari Polisi Sempat Disoalkan, Keluarga Minta Pengganti
Lebih lanjut, masa besuk Nani bisa dilakukan selama proses penyidikan dilakukan. Saat ini penyidikan wanita yang bekerja di sebuah salon wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu masih berlangsung.
"Selama proses penyidikan boleh dijenguk oleh keluarganya," terang dia.
Ngadi melanjutkan hingga kini, pengungkapan kasus tewasnya bocah SD anak dari driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya masih dilanjutkan. Meski sudah menangkap satu orang tersangka, dimungkinkan ada pelaku lainnya.
Orang berinisial R masih menjadi misteri saat ini. Dalam pernyataan polisi, R merupakan teman Nani yang menyarankan untuk memberi sate beracun dan mengirim ke rumah anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy yang berada di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun bukannya dikonsumsi oleh keluarga Tomy melainkan dikonsumsi oleh anak driver ojol. Naba Faiz tewas setelah menelan sate mengandung sianida saat dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga:Amati Kasus Sate Beracun, Kriminolog UGM Sebut Tomi Bisa Jadi Saksi Kunci