Kemenag DIY Minta Khotbah Salat Id Dipersingkat dan Jemaah Tak Kontak Fisik

Menurut Edhi, pembatasan durasi 20 menit tidak akan meninggalkan esensi dari khotbah itu sendiri.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Mei 2021 | 17:02 WIB
Kemenag DIY Minta Khotbah Salat Id Dipersingkat dan Jemaah Tak Kontak Fisik
Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (1/10/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Setiap penyelenggaraan membentuk tim pengendalian Covid-19 itu ketika memang di luar kendali tim itu kemudian yang ada semacam teguran. Kalau pembubaran saya kira tidak sampai seperti itu, hanya mengingatkan peringatan saja," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa salat Idulfitri berjemaah di masjid maupun lapangan tetap diperbolehkan dengan syarat. Salah satu yang penting terkait zonasi wilayah setempat tidak masuk zona merah dan oranye Covid-19.

Selanjutnya tentu juga dengan menerapkan protokol kesehatan yang wajib dijalankan secara baik oleh setiap masyarakat.

Baca Juga:Warga Tinggal di Zona Merah dan Oranye Dilarang Salat Id di Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak