SuaraJogja.id - Sesuai prediksi, adanya aturan pembatasan masuk ke DIY nyatanya tak menyurutkan wisatawan dari luar daerah untuk berlibur di sejumlah destinasi wisata di DIY selama libur Lebaran 2021. Sayangnya, banyak diantaranya yang tak taat prokes atau protokol kesehatan.
Satpol PP DIY mengaku mengalami kesulitan untuk menindak para wisatawan dari luar daerah itu. Selain tidak adanya syarat seperti surat bebas Covid-19 dari Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, para wisatawan sendiri juga kurang taat terhadap protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan, satuannya kesulitan mengatur wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama di destinasi wisata yang padat wisatawan.
Selain tidak menggunakan masker, kerumunan terjadi di destinasi wisata. Kerumunan terjadi karena wisatawan datang secara berombongan.
Baca Juga:Libur Lebaran, Kasus Covid-19 Baru di DIY Menurun
"Contohnya di [pantai] glagah yang ramai. Lokasinya kerumunan susah dihindari. Terutama banyak kerumunan dalam satu keluarga," jelasnya, Minggu (16/5/2021).
Noviar menyebutkan, pihaknya sejak awal libur Lebaran hingga Sabtu (15/05/2021) sudah menindak sebanyak 878 wisatawan melanggar protokol kesehatan karena tak memakai masker. Satpol PP mengamankan KTP dan memberikan pembinaan kepada para pelanggar prokes.
"Yang bersangkutan kami minta ke posko untuk dibina dan membuat surat pernyataan," tandasnya.
Noviar menambahkan, satpol PP selama libur Lebaran, pihaknya telah menerjunkan sedikitnya 328 personel. Mereka tersebar di 37 titik lokasi keramaian, paling banyak disebar di wilayah pantai karena ramai wisatawan
"Disebar di gunungkidul, bantul, kulon progo dan sleman. Paling banyak ditempatkan di pinggir pantai dan di waduk serta Merapi," imbuhnya.
Baca Juga:PTM Berlanjut, Disdikpora DIY: Sekolah Harus Pastikan Siswa Sehat
Kontributor : Putu Ayu Palupi