SuaraJogja.id - Setelah viral curhatan wisatawan soal tarif parkir mahal di dekat Kebun Binatang Gembira Loka, polisi mengambil tindakan.
Lewat unggahan di Instagram, Senin (17/5/2021), Polresta Yogyakarta membagikan potret saat menangkap si tukang parkir Sri Rejeki.
Disebutkan bahwa tukang parkir tersebut ditangkap Satgas Antipungli. Rupanya setelah diperiksa, pemilik parkiran Sri Rejeki itu tak punya surat izin.
Lantas, ia dijadwalkan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri pada Rabu (19/5/2021) mendatang.
Baca Juga:Viral Curhat Parkir Mahal di GL Zoo, Begini Respon Pengelola Gembira Loka
"Satgas Anti Pungli ( pungutan liar ) menangkap tukang parkir Sri Rejeki tanpa surat izin di area bonbin/ Gembira loka Zoo. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, tukang prkir akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri 19 Mei 2021 mendtang. 17/5/2021," ungkap @polrestajogja.
Diberitakan sebelumnya, seorang wisatawan Kebun Binatang Gembira Loka Jogja mengeluhkan kejadian yang dialaminya terkait parkir mobil.
Keluhannya itu diunggah akun Instagram @jogjainfo, Sabtu (15/5/2021). Dibagikan pula foto karcis parkir "Sri Rejeki", di mana tertulis tarif untuk sepeda motor Rp5.000 dan mobil Rp25.000.
Diceritakan, setibanya di Gembira Loka Zoo, ia diberi tahu seorang pria di seberang jalan bahwa area parkir di dalam kebun binatang penuh, tetapi tampaknya ia ditipu.
"Padahal kenyataan di dalam longgar dong, masih banyak space kosong," tulisnya.
Baca Juga:Diduga Ditipu, Wisatawan Gembira Loka Zoo Kaget Tarif Parkir Mobil Mahal
Ia juga mengira parkir mobil di luar kebun binatang tadi hanya sekitar Rp10 ribu karena tidak diberi karcis.
Kenyataannya, karcis diberikan saat pemilik hendak mengambil mobilnya, dan ia tak menyangka, tarif parkir ternyata jauh di luar dugaan.
"Taunya karcis diberikan saat kita mau ambil mobil, terus abis liat nominalnya astaghfirullah banyak amat 25rb," ungkap dia.