"Sejak lulus sekolah, dia merantau, dan tetangga tetangga juga tidak tahu merantau di mana," tambahnya.
Sutarpan mengakui, jika melihat KTP milik Suyata, ia memang masih penduduk Girisekar, tetapi tidak ada yang mengetahui Suyata merantau di mana sejak lulus sekolah. Warga kaget karena karena sekitar 7 tahun yang lalu, ada kabar Suyata ditangkap akibat terlibat terorisme.
Sementara itu, perwakilan dari Polda DIY, yang menolak menyebutkan namanya, kepada media, menyatakan bahwa pihaknya memang bertugas untuk mengantar Suyata sampai ke rumah orang tuanya. Mereka diberi tugas untuk menjemput Suyata dari Bandara YIA Kulon Progo serta mengantar sekaligus menyerahkan Suyata kepada pihak keluarga dan masyarakat Girisekar.
"Eks napi teroris ini mendapatkan pembebasan murni karena sudah kembali mengakui ideologi Pancasila dan Bendera Merah Putih sebagai lambang serta dasar NKRI," terang petugas.
Baca Juga:Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan
Kontributor : Julianto