SuaraJogja.id - Insiden mobil Avanza terserempet mobil pemadam kebakaran di Jalan Wonosari-Semanu yang sempat viral beberapa waktu kemarin, kembali dilakukan mediasi, difasilitasi Polres Gunungkidul.
Beberapa fakta terungkap dalam pertemuan yang digelar di Mapolres Gunungkidul, Minggu (16/5/2021) siang tadi.
Pembayaran ganti rugi atas kesepakatan kedua belah pihak
Peristiwa insiden mobil Toyota Avanza B 1642 KIM yang dikemudikan Ahmad Ngirfani (26) warga Jetis Sleman yang terserempet oleh pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas yang dikemudikan oleh Jarwan terjadi pada hari Jumat (14/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta Lebih
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya mengakui pihaknya mendapat informasi terkait dengan insiden tersebut. Insiden tersebut sempat dilakukan upaya mediasi di kantor mapolsek Semanu namun tidak mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak.
"Nah karena tidak ada titik temu maka mediasi dilanjutkan ke Mapolres Gunungkidul,"ujar Anton, Minggu (16/5/2021).
Setelah dilakukan mediasi untuk kedua kali, pengemudi mobil pemadam kebakaran bersedia memberikan ganti rugi kepada pemilik mobil Avanza.
"Saat itu pengemudi hanya membawa uang Rp130 ribu dan mau diberikan kepada pengemudi Avanza," tambahnya.
Pengemudi Avanza menolak jika ganti rugi hanya Rp130 ribu karena kerusakan akibat insiden tersebut tidak hanya spion saja yang patah, namun ternyata ada bemper kanan di atas roda yang juga lecet karena terserempet mobil pemadam kebakaran tersebut. Ia menyebut total kerugian setelan dihitung ternyata di atas Rp1.000.000.
Baca Juga:Masuk Bulan Syawal, Jumlah Pasangan di Gunungkidul yang Mau Menikah Meroket
Pihak pengemudi mobil pemadam kebakaran keberatan jika harus menanggung biaya perbaikan mobil Avanza sebesar Rp1.000.000 tersebut. Agar terjadi titik temu maka kesepakatan ganti ruginya adalah sebesar 50% dari angka kerugian sehingga muncullah nominal Rp500.000.
"Jadi itu bukan denda polisi atau usulan polisi. Rp500 ribu itu kesepakatan kedua belah pihak," tambahnya.
Tak hanya itu bahkan pihak kepolisian pun berinisiatif untuk membantu mengganti Spion mobil Toyota Avanza tersebut dengan alasan kemanusiaan dimana Petugas pemadam kebakaran hanya menjalankan tugas yang telah menjadi kewajibannya.
"Jadi kita itu malah membelikan spion baru," ujarnya.
Pengemudi Avanza tidak dengar suara sirine mobil pemadam kebakaran
Pengemudi mobil avanza yang terserempet mobil pemadam kebakaran mengklaim tidak mendengar suara sirine dari mobil pemadam kebakaran. Namun mereka mendengar suara rombongan mobil tersebut dari sirine Ambulans yang berada di barisan paling belakang mobil pemadam kebakaran.
Kakak pengemudi mobil Avanza yang bernama Galih mengatakan saat itu dirinya berada tepat di depan mobil Avanza dengan mengendarai mobil Avanza berwarna putih. Saat itu rombongan 5 mobil termasuk dirinya dan adiknya hendak belok ke kanan menuju ke sebuah warung makan.
"Saya berada di mobil keempat dan adik saya yang mobilnya terserempet berada di barisan paling belakang," paparnya.
Ia mengklaim saat itu mobil paling depan sudah memberi tanda menyalakan lampu sign ke kanan dan sudah mulai berbelok. Namun urung berbelok karena ada rombongan mobil pemadam kebakaran beserta dengan ambulans. Secara otomatis mobil di belakangnya juga berhenti termasuk dirinya dan adiknya.
Galih mengaku sama sekali tidak mendengar suara sirine mobil pemadam kebakaran. Yang didengarnya justru sirine dari ambulans yang berada di barisan paling belakang. Pada saat itu Galih mengklaim tidak membunyikan musik di dalam mobil.
"Saya yakin adik saya juga tidak mendengar sirine pemadam kebakaran," tambahnya.
Pengemudi Toyota Avanza, Ahmad Ngirfani juga mengaku sudah berhenti di lajur kiri bahkan agak ke dalam atau tidak berada di tengah bahkan menjorok ke jalur berlawanan. Namun Ahmad mengaku heran mengapa mobilnya masih terserempet oleh mobil pemadam kebakaran tersebut.
"Kami sudah berhenti di sebelah kiri bahkan tidak di tengah tapi condong ke kiri. Tetapi masih tersenggol," ucapnya.
Pengemudi Pemadam Kebakaran sudah jalankan prosedur
Sementara pengemudi mobil pemadam kebakaran Jarwan mengaku telah menjalankan prosedur yang ditetapkan ketika mengemudi dalam keadaan emergency. Tak hanya sirine yang dibunyikan, ia juga telah menyalakan lampu utama, lampu rotary ataupun juga lampu kedip kiri kanan.
Jarwan mengakui mengambil lajur kanan karena sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan ketika keadaan emergency mengejar sampai lokasi kebakaran. Saat di lokasi insiden, di depannya memang ada 5 mobil berjajar yang hendak menyeberang ke sebuah warung makan.
"Jarak 20 meter sebelum sampai ke rombongan mobil itu saya sudah ambil lajur kanan untuk menyalip. Dari depan arah berlawanan sudah berhenti karena melihat dan mendengar suara sirine kami. Saya malah tidak tahu kalau telah menyerempet," terangnya.
Jarwan mengaku baru mengetahui insiden tersebut usai melakukan tugasnya memadamkan api pada peristiwa kebakaran di Jragum Semanu. Ia diminta polsek Semanu untuk mempir ke Mapolsek Semanu sebelum kembali ke markas pemadam kebakaran di Wonosari.
"Kami terus dimediasi di Polsek dan Polres. Kami sudah sepakat ganti rugi dan persoalan sudah selesai," tandasnya.
Mobil Toyota Avanza telat pajak
Mobil Toyota Avanza B 1642 KIM yang dikemudikan Ahmad Ngirfani (26) warga Jetis Sleman yang terlibat insiden dengan mobil pemadam kebakaran ternyata telat membayar pajak. Hal tersebut diungkap oleh seorang netizen dalam komentar unggahan video yang viral tersebut.
Ahmad mengakui jika mobil tersebut memang telat membayar pajak sekitar 1 tahun. Ahmad mengungkapkan jika mobil tersebut belum lunas cicilannya dan masih ber plat nomor B atau Jakarta. Rencananya Ahmad memang akan balik nama mobil tersebut atas namanya sendiri.
"Tapi karena masih kredit dan belum lunas. Maka saya prioritaskan untuk membayar cicilan terlebih dahulu. Kalau sudah lunas baru saya balik nama,"terangnya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus mengatakan pihaknya baru mengetahui kalau mobil tersebut telat membayar pajak dari unggahan netizen.
Saat anggotanya menangani insiden tersebut masih fokus untuk menangani peristiwa tersebut. Sehingga belum bisa mencermati jika kendaraan tersebut telat membayar pajak. Namun ia menandaskan jika telat membayar pajak tersebut adalah pelanggaran.
"Itu (telat bayar pajak) adalah pelanggaran," tandasnya.
Kontributor : Julianto